JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, memastikan, penyidikan kasus tersebut di KPK tetap berjalan. "Masih berjalan, buat DS (Djoko Susilo) masih jalan," katanya di Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Menurut Bambang, KPK masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Adapun alat bukti yang diperoleh KPK dalam penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri beberapa waktu lalu akan digunakan untuk mengonfirmasi keterangan para saksi. Mengenai kapan Djoko diperiksa, Bambang mengatakan pada saat yang tepat pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menambahkan, saksi yang telah diperiksa KPK adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukoco S Bambang. Adapun Sukoco merupakan saksi penting kasus ini yang dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perusahaan Sukoco menjadi subkontraktor proyek simulator SIM tersebut.
Dalam pengadaan simulator itu, perusahaan pemenang tender, yakni PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), membeli barang dari perusahaan milik Bambang dengan harga Rp 90-an miliar. Sementara itu, proyek simulator yang dimenangi PT CMMA mencapai Rp 198,7 miliar.
KPK juga menetapkan Sukoco dan Direktur PT CMMA, Budi Susanto, sebagai tersangka kasus ini. Selain Djoko, Sukoco, dan Budi, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebagai tersangka. Polri juga menetapkan Sukoco, Budi, dan Didik sebagai tersangka kasus yang sama.
Saat ditanya soal teknis pemeriksaan tiga tersangka KPK yang juga tersangka Polri ini, Bambang mengatakan, hal itu masih dikomunikasikan dengan Polri. Bambang juga mengatakan, Ketua KPK Abraham Samad sudah bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Senin (6/8/2012) malam. Namun, menurut dia, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesimpulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.