Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Haris Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 07/08/2012, 17:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Pangeran Napitupulu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan politikus Partai Golkar, Haris Andi Surahman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011.

Hal tersebut disampaikan Pangeran saat unsur pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Selasa (7/8/2012).

"Jaksa, ini Haris sudah jadi tersangka atau belum? Jadikan tersangka. Apa itu lapor-lapor enggak jelas," kata hakim Pangeran.

Mulanya, Pangeran bertanya kepada Tamsil soal laporan Haris ke pimpinan Banggar DPR pada akhir 2010. Saat itu, Haris mengaku ditipu Wa Ode. Menurut Tamsil, Haris sudah menyerahkan uang Rp 6 miliar ke Wa Ode melalui sekretarisnya, Sefa Yolanda karena dijanjikan akan dibantu alokasi DPID untuk daerah-daerah yang dikehendaki Haris.

"Ada tiga kabupaten di Aceh dan Sulawesi Utara, dua di Aceh, satu di Sulut," kata Tamsil menjelaskan daerah-daerah yang dikehendaki Haris.

Dia juga mengatakan kalau Haris membawa bukti transfer ke rekening Sefa Yolanda, sekretaris Wa Ode.

Hakim Pangeran menilai keterangan Tamsil soal laporan Haris ini janggal. Menurut Tamsil, Haris hanya kebetulan melaporkan Wa Ode ke pimpinan Banggar.

Mulanya, kata dia, Haris ingin melapor ke Badan Kehormatan DPR. Namun karena anggota BK DPR berhalangan, maka laporan dialihkan ke pimpinan Banggar. Anehnya, para pimpinan DPR langsung menerima laporan Haris meskipun tidak tahu latar belakang yang bersangkutan.

Tamsil mengaku tidak tahu soal pekerjaaan maupun latar belakang Haris selaku pelapor kasus pemberian suap ke Nurhayati. Tamsil hanya tahu bahwa Haris merupakan kader Partai Golkar.

"Dia orang Partai Golkar, tapi bukan anggota DPR. Saya tidak tahu, saya tidak menanyakan pekerjaannya," ujar politisi PKS tersebut.

Meskipun tahu bahwa Haris bukan pihak yang berwenang mengajukan alokasi DPID ke anggota Banggar DPR, Tamsil dan unsur pimpinan Banggar lain yang mendengar pelaporan Haris tersebut tidak melaporkan Haris ke Polisi. Laporan Haris ini, kata Tamsil, kemudian dilaporkan ke pimpinan DPR.

"Dilaporkan ke pimpinan dan pimpinan menyerahkan ke BK kemudian BK memanggil yang bersangkutan, Haris dan yang dituduh," kata Tamsil.

Dalam kasus dugaan suap DPID yang melibatkan Wa Ode dan pengusaha Fahd A Rafiq ini, Haris berperan penting. Pengusaha itu dikatakan menjembatani Wa Ode dengan Fahd A Rafiq.

Surat dakwaan Wa Ode menyebutkan kalau Fahd meminta Haris memperkenalkannya ke anggota Banggar DPR yang dapat membantu alokasi DPID. Haris pun mengenalkan Fahd ke Wa Ode.

Adapun Fahd diduga menyuap Wa Ode dengan Rp 6 miliar melalui Haris Surahman. Pemberian miliaran uang tersebut dilakukan agar Wa Ode membantu alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com