Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Pilkada Serentak, Pilkada 2014 Diusulkan Ditunda

Kompas.com - 07/08/2012, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ramlan Surbakti, berpendapat, wacana penundaan pemilu kepala daerah pada tahun 2014 bisa menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan pemilu secara serentak di tingkat daerah.

"Kalau sampai 2015, itu bukan hanya diundur, tapi sebagai bagian proyek jangka panjang untuk penyelenggaraan pilkada secara serentak," kata Ramlan Surbakti saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Ramlan menyebutkan, hampir separuh penyelenggaraan pilkada berlangsung tahun 2005 hingga 2010. Apabila pilkada 2014 ditunda satu tahun maka lebih dari separuh pilkada akan berlangsung pada tahun yang sama, yaitu 2015. Ia juga mengatakan, itu bisa menjadi upaya nyata pemisahan penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal dan nasional.
    
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga itu menyarankan pemisahan pemilu secara berkala setiap dua setengah tahun. Menurutnya, hal itu dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu, terutama dari segi keteraturan waktu. "Saran saya pemilu lokal serentak berjarak dua setengah tahun dengan pemilu nasional serentak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memunculkan wacana penundaan pilkada yang dijadwalkan tahun 2014. Alasannya, pelaksanaan pilkada yang berdekatan dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden dikhawatirkan menimbulkan kejenuhan masyarakat.
    
Sebanyak 43 pilkada tahun 2014 akan ditunda dan perubahan jadwalnya diserahkan ke masing-masing wewenang di daerah. KPU Jawa Timur sudah memutuskan untuk memajukan pilgub ke tahun 2013 dan KPU Nusa Tenggara Timur baru memutuskan untuk menunda tujuh pilkada di tujuh kabupaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com