Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Argumen KPK Kuat untuk Tangani Kasus Simulator

Kompas.com - 07/08/2012, 10:00 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai memiliki argumen cukup kuat untuk bisa memenangi "perebutan" kewenangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Pandangan itu disampaikan anggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 1999-2004 Agus Condro Prayitno, Selasa (7/8/2012) pagi. Agus memaparkan, Polri mendapat kewenangan melakukan penegakan hukum dari UUD, sedangkan KPK mendapat kewenangan memberantas korupsi dari Undang-Undang tentang KPK.

Dalam pemahaman sebatas itu, boleh dikata posisi Polri lebih kuat terkait sengketa kewenangan penyidikan kasus simulator SIM. Namun, Agus menekankan, harus juga dilihat fakta bahwa KPK dibentuk atas perintah Ketetapan MPR tentang Rekomendasi Kebijakan Percepatan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang oleh MPR dinyatakan masih berlaku.

Saat ketetapan itu dibuat, posisi MPR masih merupakan lembaga tertinggi negara dan lembaga pembuat UUD. Ketetapan MPR tersebut juga bersifat lex specialis pemberantasan korupsi, sedangkan wewenang penegakan hukum yang diberikan UUD kepada Polri bersifat umum (general).

"Maka, KPK punya argumen cukup kuat untuk bisa menang," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

    Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

    Nasional
    Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

    Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

    Nasional
    Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

    Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

    Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

    Nasional
    Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

    Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

    GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

    Nasional
    Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

    Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

    Nasional
    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Nasional
    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Nasional
    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Nasional
    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com