Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Mau Berkomentar Dulu

Kompas.com - 06/08/2012, 20:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara KPK, Johan Budi enggan berkomentar seputar kewenangan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) sebelum pertemuan pimpinan KPK dengan Kepala Polri selesai dilangsungkan. Pertemuan tersebut akan membahas beda persepsi antara KPK dan Polri yang menyebabkan seolah-olah kedua lembaga itu tengah berebut kasus.

"Kita milih tidak berkomentar luas sampai nanti ada pertemuan pimpinan KPK dan Polri. Nanti akan dibahas secara detil sehingga penegak hukum harus sama dalam kaitan pemberantasan korupsi," kata Johan di Jakarta, Senin (6/8/2012).

Sebelumnya Johan menyebut pertemuan itu dijadwalkan hari ini. Namun, pertemuan pimpinan KPK dan Polri bukan dijadwalkan hari ini melainkan menunggu kesepakatan waktu antara pimpinan KPK dengan Kapolri. "Tentu tidak dalam waktu yang sama (hari ini)," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Johan, akan dibahas teknik mengenai penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM antara KPK dengan Polri. Mana saja yang menjadi bagian KPK dan mana yang jadi kewenangan Polri.

Johan belum dapat berkomentar soal status tiga tersangka KPK yang ternyata juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama oleh Polri. "Itu salah satu yang tadi kita sebut sebagai jalan keluar dengan bertemunya pimpinan KPK dan Polri. Saya tidak mau mendahului pimpinan KPK dan Kapolri, karena pertemuan itu belum terjadi. Setelah pertemuan itu baru bisa disampaikan putusan KPK dan Polri. Kita imbau supaya jangan memanas-manasi," katanya.

Meskipun begitu, Johan memastikan kalau penanganan perkara dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo di KPK akan jalan terus. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri seolah berebut penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan dua jenderal Polisi itu. KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu pada 27 Juli 2012 sedangkan Polri memulai penyidikan pada 1 Agustus 2012.

Tiga dari lima orang yang ditetapkan Polri sebagai tersangka juga menjadi tersangka di KPK. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo dan dua swasta, yakni Budi Susanto dan Sukoco S Bambang. Sebelumnya KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Nasional
    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Nasional
    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Nasional
    Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

    Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

    Nasional
    Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

    Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

    Nasional
    Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Nasional
    Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

    Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

    Nasional
    Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

    Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

    Nasional
    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Nasional
    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com