Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Bantah Terima Aliran Dana Kasus Korlantas

Kompas.com - 06/08/2012, 20:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna membantah dirinya menerima aliran dana kasus simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Ia meminta tuduhan tersebut segera dibuktikan.

"Mari kita buktikan, siapa sih yang memberikan uang ke saya? Uangnya berapa, kapan, dan di mana?" kata Nanan seusai pertemuan dengan para penasehat Polri di Gedung Mutiara, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012).

Dugaan keterlibatan Nanan itu bermula dari pengakuan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dalam surat yang salinannya beredar di kalangan wartawan. Dalam surat yang ditujukan kepada Budi Santoso itu, Bambang mengatakan bahwa Nanan, yang saat itu menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), juga mendapat aliran dana simulasi ujian SIM. Aliran dana tersebut diduga untuk memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Menanggapi itu, Nanan menegaskan kalimatnya bahwa dirinya tak terima aliran dana. Ia tak habis pikir mengapa namanya bisa ikut terseret kasus Korlantas. "Kalau saya menerima, saya akan mengaku. Saya ulangi, kalau saya menerima saya akan ngaku. Saya pusing juga kapan terima uangnya. Buktikan itu. Saya juga enggak sembunyi-sembunyikan," ucapnya.

Menurut Nanan, saat ini Polri fokus mengusut kasus korupsi tersebut secara transparan. Nanan menyatakan, Polri siap mengusut seluruh anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu. Ia pun meminta media untuk menyinergikan Polri dan KPK yang mengemban tugas memberantas korupsi. "Pokoknya semua anggota yang terlibat akan diproses dalam masalah hukum dan ditindak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com