Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Selesaikan Polemik KPK-Polri Tanpa Dibawa ke MK

Kompas.com - 06/08/2012, 16:05 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso berharap agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri menyelesaikan sengketa penanganan perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tanpa dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

"Cukup dua pucuk pimpinan dari dua penegak hukum yang hebat ini ketemu dan dapat diselesaikan dengan cara sebaik-baiknya," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/8/2012).

Ia  mengatakan, KPK dan Polri tidak boleh berbenturan dalam menjalankan tugas, khususnya memberantas korupsi lantaran akan merugikan banyak pihak. Keduanya, kata politisi Partai Golkar itu, harus tetap bersinergi.

"Saya sebagai pimpinan DPR sebenarnya mafhum kalau Polri berkeinginan juga bersih-bersih diri di dapurnya sendiri. Di lain pihak, ini sudah luas wacananya di warung-warung kopi dan lapisan masyarakat, sehingga tetap saja tidak bagus jika perbedaan dan gesekan ini diteruskan. Harusnya ada ikhtiar untuk mengademkan suasana," kata Priyo.

Ia menambahkan, jika pertemuan dua pimpinan lembaga itu nantinya tidak menemui titik temu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu ragu untuk bersikap. Langkah itu, kata dia, bukanlah bentuk intervensi.

"Suasana kebatinan publik cenderung meminta agara KPK ke depan untuk bisa mengusutnya. Saya tetap meyakini pimpinan KPK akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan Polri," pungkas Priyo.

Seperti diberitakan, uji meteri Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah didaftarkan ke MK. Hingga saat ini, Polri dan KPK masih bersikukuh mempertahankan sikap untuk melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi.

Polri menetapkan lima tersangka dalam perkara itu. Tiga diantaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ketiganya yakni, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Dua lainnya adalah pemenang tender yakni, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.

Perbedaannya, KPK juga menjerat Djoko selaku Kepala Korlantas saat itu. Adapun Polri juga menjerat bendahara Korlantas Kompol berinisial LGM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com