Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HMI Dukung Kasus Simulator SIM Ditangani KPK

Kompas.com - 06/08/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga penegakkan hukum itu menangani sepenuhnya kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Pernyataan yang ditandatangani Ketua HMI Alto Makmuralto dan Sekretaris Jenderal HMI Herman Haeruddin itu disampaikan melalui selebaran yang dibagi-bagikan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/8/2012).

"Semestinya Polri tidak perlu ikut mengusut, apalagi mencampuri kasus ini, karena sudah lebih dulu ditangani KPK," bunyi selebaran tersebut.

Menurut HMI, semestinya rebutan pengusutan kasus antara lembaga penegakkan hukum tidak perlu terjadi jika masing-masing pihak mentaati undang-undang yang berlaku. Khusus dalam perkara dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan jenderal Kepolisian ini, lanjutnya, semestinya Polri tidak ikut campur. Selayaknya Polri mematuhi hukum yang tercantum dalam Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehingga Polri berbesar hati menyerahkan kasus ini ke KPK," ujar mereka dalam selebaran tersebut.

Selain karena Undang-undang KPK, kasus ini semestinya tidak ditangani Polri mengingat asas netralitas. Sejumlah kasus yang menyangkut internal Polri dikatakan cenderung tidak jelas ujungnya bila ditangani sendiri oleh Polisi.

"Kinerja Polri dalam menyelesaikan pelanggaran hukum di internal mereka, baik dalam kasus kekerasan maupun korupsi, cenderung mengecewakan publik," tulisnya dalam selebaran.

Hal ini, lanjut isi selebaran itu, terjadi karena reformasi birokrasi di tubuh Polri belum berjalan sesuai harapan. HMI juga mengritisi peristiwa penggeledahan tim KPK di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sempat tertahan. Menurutnya, penggeledahan yang sempat ditahan Polri beberapa waktu lalu itu menunjukkan bahwa Polri belum reformistik.

"Tidak punya itikad baik dalam mendukung upaya memerangi oknum polisi yang korup," tulis selebaran itu lagi.

Sikap semacam itu, lanjutnya, jelas merupakan suatu tindakan yang sangat arogan serta bertentangan dengan asas dan semangat reformasi birokrasi.

"Sikap Polri tersebut layak untuk dikecam keras sebab menandakan bahwa Polisi menutup diri terhadap upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri seolah berebut menangani kasus dugaan korupsi simulator roda dua dan roda empat ujian SIM. KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu pada 27 Juli 2012 sedangkan Polri memulai penyidikan pada 1 Agustus 2012.

Tiga dari lima orang yang ditetapkan Polri sebagai tersangka juga menjadi tersangka di KPK. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo dan dua swasta, yakni Budi Susanto dan Sukoco S Bambang.

Sesuai Undang-undang Tentang KPK, lembaga penegak hukum lain harus berhenti melakukan penyidikan jika KPK lebih dulu memulai penyidikan kasus yang sama. Namun menurut Kepolisian, ada kesepakatan antara KPK dan Polri yang membagi ranah kewenangan masing-masing. Kesepakatan itu yakni berisi bahwa KPK menangani kasus terkait Irjen Djoko Susilo sedangkan Polri yang terkait dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Brigjen Didik Purnomo serta panitia pengadaan proyek di bawahnya.

Hari ini, Pimpinan KPK rencananya bertemu kembali dengan Kapolri untuk membahas masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com