Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HMI Dukung Kasus Simulator SIM Ditangani KPK

Kompas.com - 06/08/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga penegakkan hukum itu menangani sepenuhnya kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Pernyataan yang ditandatangani Ketua HMI Alto Makmuralto dan Sekretaris Jenderal HMI Herman Haeruddin itu disampaikan melalui selebaran yang dibagi-bagikan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/8/2012).

"Semestinya Polri tidak perlu ikut mengusut, apalagi mencampuri kasus ini, karena sudah lebih dulu ditangani KPK," bunyi selebaran tersebut.

Menurut HMI, semestinya rebutan pengusutan kasus antara lembaga penegakkan hukum tidak perlu terjadi jika masing-masing pihak mentaati undang-undang yang berlaku. Khusus dalam perkara dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan jenderal Kepolisian ini, lanjutnya, semestinya Polri tidak ikut campur. Selayaknya Polri mematuhi hukum yang tercantum dalam Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehingga Polri berbesar hati menyerahkan kasus ini ke KPK," ujar mereka dalam selebaran tersebut.

Selain karena Undang-undang KPK, kasus ini semestinya tidak ditangani Polri mengingat asas netralitas. Sejumlah kasus yang menyangkut internal Polri dikatakan cenderung tidak jelas ujungnya bila ditangani sendiri oleh Polisi.

"Kinerja Polri dalam menyelesaikan pelanggaran hukum di internal mereka, baik dalam kasus kekerasan maupun korupsi, cenderung mengecewakan publik," tulisnya dalam selebaran.

Hal ini, lanjut isi selebaran itu, terjadi karena reformasi birokrasi di tubuh Polri belum berjalan sesuai harapan. HMI juga mengritisi peristiwa penggeledahan tim KPK di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sempat tertahan. Menurutnya, penggeledahan yang sempat ditahan Polri beberapa waktu lalu itu menunjukkan bahwa Polri belum reformistik.

"Tidak punya itikad baik dalam mendukung upaya memerangi oknum polisi yang korup," tulis selebaran itu lagi.

Sikap semacam itu, lanjutnya, jelas merupakan suatu tindakan yang sangat arogan serta bertentangan dengan asas dan semangat reformasi birokrasi.

"Sikap Polri tersebut layak untuk dikecam keras sebab menandakan bahwa Polisi menutup diri terhadap upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri seolah berebut menangani kasus dugaan korupsi simulator roda dua dan roda empat ujian SIM. KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM itu pada 27 Juli 2012 sedangkan Polri memulai penyidikan pada 1 Agustus 2012.

Tiga dari lima orang yang ditetapkan Polri sebagai tersangka juga menjadi tersangka di KPK. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo dan dua swasta, yakni Budi Susanto dan Sukoco S Bambang.

Sesuai Undang-undang Tentang KPK, lembaga penegak hukum lain harus berhenti melakukan penyidikan jika KPK lebih dulu memulai penyidikan kasus yang sama. Namun menurut Kepolisian, ada kesepakatan antara KPK dan Polri yang membagi ranah kewenangan masing-masing. Kesepakatan itu yakni berisi bahwa KPK menangani kasus terkait Irjen Djoko Susilo sedangkan Polri yang terkait dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Brigjen Didik Purnomo serta panitia pengadaan proyek di bawahnya.

Hari ini, Pimpinan KPK rencananya bertemu kembali dengan Kapolri untuk membahas masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com