Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama Diperiksa Satu Jam oleh Panwaslu

Kompas.com - 06/08/2012, 14:42 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta melakukan klarifikasi terhadap Rhoma Irama hampir satu jam lamanya terkait kasus ceramah yang berpotensi menyinggung masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan bahwa yang bersangkutan bersama dengan rekan-rekannya sudah menjelaskan pandangan-pandangan saat melakukan dakwah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, pada Sabtu (28/7/2012) lalu.

"Kami sudah dapatkan informasi jelas terkait apa yang disampaikan Bang Haji. Prosesnya masih akan berlanjut," kata Ramdansyah, di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Senin (6/8/2012).

Ia mengatakan bahwa kehadiran Rhoma Irama kali ini untuk melakukan rekonstruksi dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya tokoh agama yang melakukan kampanye di tempat ibadah dan tak sesuai jadwal. Tidak hanya itu, isi ceramah tersebut juga dinilai menghina dan menghasut berhubungan dengan masalah SARA.

"Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi. Nanti kami juga akan panggil dari tim Foke-Nara untuk jelaskan apakah dia diuntungkan," ujar Ramdansyah.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Rhoma Irama melakukan ceramah saat ibadah tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Sabtu (28/7/2012) lalu. Dalam ceramah tersebut, ayah pedangdut Ridho Rhoma ini sempat mengutip ayat Al Quran agar umat muslim memilih pemimpin yang seagama. Jika tidak, akan mendapat azab dari Allah SWT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com