Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KPK Ikut Pertemuan Bersama Kapolri

Kompas.com - 06/08/2012, 14:34 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua KPK periode pertama (2003-2007), Taufikqurrahman Ruki, mengikuti pertemuan bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo, di Gedung Mutiara Djokosoetono, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012) siang. Namun Ruki enggan berkomentar perihal pertemuan yang ia ikuti bersama beberapa mantan Kapolri itu.

"Saya hanya bagian dari para purnawirawan, yang hanya mendengarkan penjelasan Kapolri. Kita serahkan pada Kapolri bagaimana," ujarnya, Senin. Menurut Taufik, Kapolri juga mendengarkan pendapat para para ahli dan senior Polri.

Mantan Kapolri yang hadir beberapa diantaranya Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal (Purn) Awaludin Jamil, dan Jenderal (Purn)Sutanto. "Tadi kita sudah mendengar bagaimana pendapat ahli dan senior. Saya tidak dalam kompetensi untuk menjelaskan," lanjutnya.

Sebagai seseorang yang pernah berada dalam institusi Polri, Taufik pun enggan berpendapat, ketika ditanyai mana yang lebih berhak menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. "Nanti kita bicarakan dalam event yang lain," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri juga mengumpulkan 1.376 perwira menengah di Auditorium PTIK. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anang Iskandar, sebagai pemimpin Polri, Timur memberikan arahan dan perintah kepada para anggotanya terkait visi dan misi Polri, yakni salah satunya dalam hal anti KKN dan pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, saat ini institusi Polri sedang dihadapkan pada masalah dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudia roda empat dan dua untuk ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri. Dua jendral dan beberapa anggotanya terseret dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jendral (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Saat ini Djoko telah dinonaktifkan sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. Kemudian, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka.

Sedangkan Polri menetapkan AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan proyek dan Kompol Legimo yang berperan sebagai Bendahara Korlantas Polri. KPK dan Polri pun memiliki tiga tersangka yang sama, yakni Wakakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo, serta pihak swasta Budi Susanto, dan Sukoco S Bambang.

Dalam hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jendral Sutarman bersikeras tetap menangani kasus yang menimpa anggota institusinya sendiri itu. Ia juga tak akan menyerahkan tersangkanya untuk ditangani KPK. Bahkan pada Jumat (3/8/2012) malam, Bareskrim Polri telah menahan para tersangka yang ditetapkannya.

Pagi ini pun Sutarman mengundang Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra ke Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Menurut Yusril, ia dimintai pendapat atas perkara yang ditangani dua lembaga penegak hukum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com