Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KPK Ikut Pertemuan Bersama Kapolri

Kompas.com - 06/08/2012, 14:34 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua KPK periode pertama (2003-2007), Taufikqurrahman Ruki, mengikuti pertemuan bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo, di Gedung Mutiara Djokosoetono, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012) siang. Namun Ruki enggan berkomentar perihal pertemuan yang ia ikuti bersama beberapa mantan Kapolri itu.

"Saya hanya bagian dari para purnawirawan, yang hanya mendengarkan penjelasan Kapolri. Kita serahkan pada Kapolri bagaimana," ujarnya, Senin. Menurut Taufik, Kapolri juga mendengarkan pendapat para para ahli dan senior Polri.

Mantan Kapolri yang hadir beberapa diantaranya Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal (Purn) Awaludin Jamil, dan Jenderal (Purn)Sutanto. "Tadi kita sudah mendengar bagaimana pendapat ahli dan senior. Saya tidak dalam kompetensi untuk menjelaskan," lanjutnya.

Sebagai seseorang yang pernah berada dalam institusi Polri, Taufik pun enggan berpendapat, ketika ditanyai mana yang lebih berhak menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. "Nanti kita bicarakan dalam event yang lain," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri juga mengumpulkan 1.376 perwira menengah di Auditorium PTIK. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anang Iskandar, sebagai pemimpin Polri, Timur memberikan arahan dan perintah kepada para anggotanya terkait visi dan misi Polri, yakni salah satunya dalam hal anti KKN dan pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, saat ini institusi Polri sedang dihadapkan pada masalah dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudia roda empat dan dua untuk ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri. Dua jendral dan beberapa anggotanya terseret dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jendral (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Saat ini Djoko telah dinonaktifkan sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. Kemudian, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka.

Sedangkan Polri menetapkan AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan proyek dan Kompol Legimo yang berperan sebagai Bendahara Korlantas Polri. KPK dan Polri pun memiliki tiga tersangka yang sama, yakni Wakakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo, serta pihak swasta Budi Susanto, dan Sukoco S Bambang.

Dalam hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jendral Sutarman bersikeras tetap menangani kasus yang menimpa anggota institusinya sendiri itu. Ia juga tak akan menyerahkan tersangkanya untuk ditangani KPK. Bahkan pada Jumat (3/8/2012) malam, Bareskrim Polri telah menahan para tersangka yang ditetapkannya.

Pagi ini pun Sutarman mengundang Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra ke Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Menurut Yusril, ia dimintai pendapat atas perkara yang ditangani dua lembaga penegak hukum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com