JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dugaan korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo membantah memiliki aset hingga puluhan miliar rupiah berupa tanah dan bangunan di daerah Surakarta, Jawa Tengah. Begitu pula pendopo besar di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Bantahan itu disampaikan pengacara Djoko, Juniver Girsang, ketika dihubungi, Minggu ( 5/8/2012 ). "Itu kami nyatakan hanya rumor belaka dan fitnah yang mendiskreditkan klien kami (Djoko)," kata Juniver.
Juniver mengatakan, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mendiskreditkan kliennya. Pihaknya meminta agar penyebutan adanya aset Djoko itu dibuktikan kebenarannya.
Menurut Juniver, kliennya dapat mempertanggungjawabkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK tahun 2010 . Dalam LHKPN itu, Djoko mengaku hanya memiliki kekayaan dengan total Rp 5,6 miliar. Juniver tak dapat memastikan apakah ada aset baru milik Djoko setelah laporan LHKPN itu.
Ketika dimintai tanggapan langkah KPK menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Kepala Korlantas Polri itu, Juniver mengatakan, KPK harus membuktikan dulu tindak pidana awal yang dilakukan Djoko.
"Buktikan dulu dugaan suapnya. Kan masih rumor (menerima suap) karena Djoko belum pernah diperiksa. Harus fair," pungkas Juniver.
Sebelumnya, koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan ke KPK aset senilai Rp 40 miliar yang diduga milik Djoko. Aset yang dilaporkan tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta.
Selain itu, seorang pembaca Kompas menelepon pada Rabu ( 1/8/2012 ) pagi, meminta wartawan mengecek rumah dengan pendopo besar yang disebut milik Djoko Susilo. Rumah besar itu terletak sekitar 3 kilometer dari Plaza Cibubur arah Terminal Leuwinanggung. Rumah dengan panjang hampir 150 meter dan lebar 80 meter di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, terlihat mencolok di tengah permukiman warga yang berimpitan di Jalan Jambia, di belakang kompleks rumah dengan pendopo itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.