Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Independensi Kepolisian Dituding Omong Kosong

Kompas.com - 03/08/2012, 21:58 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Independensi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam melakukan penyidikan dalam kasus proyek pengadaan alat simulator roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi (SIM) tahun 2011 dianggap omong kosong. Tebang pilih Polri sudah terlihat dengan tidak menempatkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus tersebut.

"Kalau polisi memeriksa polisi itu akan terjadi tebang pilih tersangka. Justru yang independen dan obyektif itu KPK, bukan Bareskrim," ujar pengamat kepolisian dan dosen Kriminologi Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, di Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Menurut Widodo Umar, subyektivitas Polri sudah jelas terlihat dalam tebang pilih tersangka yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri per 1 Agustus 2012. Bareskrim menetapkan lima tersangka, yang tiga di antaranya sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka di perkara yang sama. Namun, tidak ada nama Djoko Susilo yang sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka.

Dari penetapan tersangka tersebut, kata dia, terlihat bahwa Polri sudah tidak independen. Dengan demikian, yang dikatakan oleh Kabareskrim Komjen Sutarman hanyalah sekadar alasan untuk mencari pembenaran tindakan Polri yang melanggar hukum.

"Polri harus mengikuti hukum yang berlaku, yaitu UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jika Polri tidak mau mengalah, maka citra Polri di mata masyarakat akan semakin ambruk karena melindungi koruptor," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan peneliti ICW, Donal Farisi. Donal menjabarkan bahwa pemeriksaan jenderal polisi oleh sesama polisi adalah "jeruk makan jeruk". Justru independensi Polri dalam menangani korupsi di tubuh kepolisian hanyalah bualan jika penyidikan dilakukan oleh Polri sendiri. Dia yakin jika kasus tersebut ditangani Polri malah akan menguap dan tidak pernah tuntas.

"Polisi semakin arogan dan meyakinkan masyarakat bahwa penyidikan Bareskrim Polri independen. Dalam 'jeruk makan jeruk' tidak ada yang independen. Kalau Polri mau independensi hukum, ya harus diserahkan ke KPK, karena KPK-lah yang paling berhak menangani korupsi di tubuh kepolisian," pungkas Donal.

Penetapan tersangka yang sama dalam kasus yang sama antara Polri dan KPK, menurut praktisi hukum, telah melanggar Pasal 50 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Di pasal tersebut disebutkan, Polri tidak berwenang melakukan penyidikan jika KPK sudah mulai melakukan penyidikan. Dalam pasal UU itu turut disampaikan bahwa Polri harus menghentikan penyidikan sesegera mungkin dan menyerahkan sepenuhnya penyidikan ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com