Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Melempem Tangani Sengketa KPK dan Polri

Kompas.com - 03/08/2012, 20:59 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan atasan langsung Polri dinilai melakukan pembiaran terkait sengketa penyidikan perkara kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan KPK dan Polri. SBY menunjukkan dirinya melempem dalam mengambil keputusan yang sangat jelas tindak pelanggaran hukum.

"Jika Presiden SBY tetap diam dan membiarkan masalah ini berlarut lalu meruncing, maka Presiden justru melanggar hukum," ujar praktisi hukum Taufik Bashari di Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Taufik yang akrab disapa Tobas menerangkan bahwa Presiden harus mengeluarkan Keppres untuk penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Jika Presiden tetap melempem dan Kapolri beserta jajarannya bersikeras untuk menangani penyidikan, Presiden dapat tersangkut perkara pidana karena melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Presiden itu atasan Polri karena Polri berada langsung di bawah Presiden. Yang paling bertanggung jawab jika Polri melanggar hukum adalah Presiden. Kalau SBY diam dan hanya menunggu saja, tapi tidak ada keputusan yang keras menjewer Polri, maka dapat dikatakan SBY takut pada Polri dan melakukan tindakan yang melanggar hukum," tambahnya.

Hal senada diungkapkan Ketua LBH Jakarta Alvon Kurnia Palma. Alvon berharap aparat kepolisian tidak meruncingkan keadaan dan polemik cicak versus buaya terulang.

Dia juga menambahkan, jika melihat SBY yang lemah dan tidak bijak, ke depannya Polri sebaiknya tidak berada di bawah komando Presiden. Kewenangan Polri harus dikembalikan pada tujuan dari Polri berdiri, yaitu sebagai institusi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Jika Polri diberikan wewenang untuk melakukan penyidikan, lanjut dia, Polri akan tetap arogan dan memandang remeh institusi lainnya. Hal itu juga disebabkan karena Polri berada langsung di bawah Presiden.

"Kalau Presidennya seperti SBY, maka Polri akan tetap arogan dan sewenang-wenang pada masyarakat. Kini kita dapat menilai wujud dari Presiden kita dalam mengambil keputusan. Pembiaran dan tidak memiliki inisiatif untuk menyelesaikan masalah. Harusnya masalah ini kalau SBY tegas dan benar-benar berdiri di garda depan perang melawan korupsi maka sengketa penyidikan antara KPK dan Polri tidak akan terjadi," kata Alvon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com