Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tunggu Usulan KPK dan Polri

Kompas.com - 03/08/2012, 16:38 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri kini berseteru soal penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulasi roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri.

Kendati demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di tengah-tengah dorongan publik agar dirinya turun tangan, memilih menunggu usulan dari kedua institusi penegak hukum tersebut.

"Sebaiknya kita menunggu apa yang nanti menjadi usul dari tindak lanjut masing-masing instansi terhadap kasus ini," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Perseteruan kian meruncing setelah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman menyatakan tak akan menyerahkan tersangka kepada KPK.

Tiga dari empat tersangka yang ditetapkan polisi merupakan tersangka yang juga ditetapkan KPK. Ketiganya adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Brigjen Pol Didik Purnomo, Budi Santoso (Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, rekanan proyek), dan Sukoco S Bambang (Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia, rekanan proyek).

Lucunya, Julian mengatakan, tak pernah ada perseteruan antara KPK dan Polri terkait penanganan kasus ini. Julian justru mengatakan, hal tersebut hanya berkembang di pemberitaan di media massa.

"Konflik itu sesungguhnya tidak terjadi dalam KPK dan Polri," kata Julian.

Julian mengingatkan, tak hanya KPK, Polri juga memiliki kewenangan untuk menyidik kasus sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Julian juga kembali menegaskan, Presiden tidak ikut campur terkait penanganan kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga seratusan miliar.

Sikap Presiden, kata Julian, adalah taat dan menghormati hukum. Tidak boleh ada pemaksaan terkait teknis penanganan hukum.

Seperti diwartakan, KPK telah terlebih dahulu menyidik kasus ini. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menegaskan, "Dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh kepolisian dan/ atau kejaksaan dan KPK, penyidikan yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan tersebut segera dihentikan".

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Saldi Isra mengatakan, Presiden perlu turun dan menegur Polri. Jika Presiden tidak mendorong penyerahan penyidikan ke KPK, proses hukum kasus itu bisa terhambat.

"Perlu penegasan Presiden kepada Kepala Polri," ujar Saldi. "Saya heran, kenapa mereka (Polri) bersikeras ambil bagian di sini. Jangan-jangan ada yang hendak dilindungi," tambahnya.

Peneliti Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan, Polri bisa dianggap melawan UU jika memaksakan diri menyidik kasus itu, sementara KPK telah menyidiknya terlebih dahulu. Langkah KPK mengusut kasus dugaan korupsi alat simulasi mengemudi itu merupakan momentum pemberantasan korupsi. Kasus itu juga menjadi ujian komitmen Presiden Yudhoyono dalam pemberantasan korupsi.

"Jika Yudhoyono tidak menertibkan anak buahnya yang tidak satu visi dengannya, berarti dia tidak serius. Sekarang belum terlihat serius karena ada drama saat KPK menggeledah Korlantas. Polisi juga tiba-tiba menetapkan tersangka," kata Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi III DPR dari PDI-P. "Kekhawatiran kasus ini dapat menjadi konflik antarlembaga, dapat dicegah oleh Yudhoyono karena Polri ada di bawahnya," tambah Eva.

"Presiden sebagai atasan Polri harus melakukan tindakan konkret, misalnya meminta Kapolri menyerahkan penanganan kasus kepada KPK," kata Koordinator Divisi Hukum ICW Febri Diansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Nasional
    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Nasional
    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Nasional
    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Nasional
    Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

    Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

    Nasional
    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Nasional
    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Nasional
    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Nasional
    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    Nasional
    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Nasional
    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    Nasional
    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com