Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Didesak Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Kompas.com - 03/08/2012, 16:23 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com -- Masih maraknya pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono segera membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Dewan Perwakilan Rakyat, Kejaksaan Agung dan Presiden juga didesak segera bisa menuntaskan lima kasus pelanggaran HAM berat. Kelima pelanggaran HAM meliputi kasus 65, penembak misterius (Petrus), Semanggi 1 dan 2 serta Trisakti.

"Melihat kondisi yang terjadi, hingga kini (pelanggaran HAM, red) belum juga selesai. Wajib hukumnya dibentuk pengadilan HAM ad hoc. Itu desakan Komnas HAM pada Presiden," tegas Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simalue yang ditemui di Kota Malang, Jumat (3/8/2012).

Menurut Syafruddin, DPR, Presiden dan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat bisa membuat konsensus bersama untuk mempercepat penanganan kasus tersebut. Karena, jika dibiarkan, penanganan kasus pelanggaran HAM berat akan terus tertunda.

"Sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan HAM, Presiden harus membentuk Pengadilan HAM ad hoc. Namun, hingga kini meski DPR telah mengeluarkan rekomendasi, tapi Presiden tak segera membentuk pengadilan HAM," katanya.

Akibatnya, tambah Syafruddin, Kejaksaan Agung tak bisa menyidik kasus tersebut. "Alasannya, penyidik membutuhkan surat pemanggilan paksa dari pengadilan yang ditunjuk jika ada saksi yang mangkir," ujarnya.

Akibatnya, hasil penyelidikan Komnas HAM, kelima kasus itu terbengkalai di Kejaksaan Agung.

"Sebenarnya, hasil penyelidikan telah lama dilimpahkan ke Kejaksaan Agung," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com