Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada "Penyusup" di Belakang Gedung KPK

Kompas.com - 03/08/2012, 08:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat kursi plastik warna biru tampak menganggur di depan mushala di belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (2/8/2012) sore. Buku, kantong plastik, serta sehelai baju petugas keamanan yang diletakkan di salah satu kursi itu.

Pemandangan ini berbeda dengan situasi empat jam sebelumnya. Jelang zuhur, tiga pria berbadan tegap tampak memenuhi kursi-kursi plastik biru tersebut. Pria-pria itu terlihat seperti "orang biasa". Mereka mengenakan kaus dan celana bahan serta bersepatu kulit mengilap karena disemir. Tak ada ketegangan yang terpancar dari para pria itu.

Namun, hawa siaga terasa. Mereka seolah tengah menjaga sesuatu yang disimpan di balik kursi-kursi biru itu. "Ini kursi-kursi polisi," ujar seorang petugas keamanan KPK kepada Kompas.com. Menurutnya, para polisi bergantian datang ke KPK untuk berjaga di depan mushala belakang gedung KPK. Dari pagi, siang, hingga malam, selalu ada petugas yang berjaga di sekitar sana.

Apakah yang mereka jaga? Tak lain adalah barang bukti yang disita KPK dalam penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, beberapa hari lalu. "Jaga barbuk," kata petugas keamanan itu. Menurutnya, para "penyusup" itu mulai berjaga sejak barang bukti dibawa ke Gedung KPK, Selasa  lalu.

Barang bukti yang merupakan hasil penggeledahan itu disimpan di sebuah kontainer yang bersebelahan dengan mushala di bagian belakang Gedung KPK. Kontainer seukuran rumah petakan itu tampak digembok rapat. Di depan kontainer, ada dua hingga tiga mobil terparkir. "Itu juga mobil polisi," ujar seorang petugas keamanan sambil mengarahkan pandangannya ke sebuah mobil warna perak yang terparkir di depan kontainer.

Mobil itu rupanya tidak kosong. Seorang pria terlihat siaga di kursi pengendali mobil. Mesin mobil pun dinyalakan. Bukan hanya itu, pria berbadan tegap berambut cepak juga terlihat di dalam mushala di belakang Gedung KPK. Meski tengah beristirahat, seorang pria berkemeja hitam berambut cepak tampak siaga. Matanya seolah mengawasi ke segala penjuru.

Keberadaan para "penyusup" itu membuat suasana Gedung KPK semakin tegang. Sehari sebelumnya, seorang pewarta merasa disusupi "intel" di dalam ruangan wartawan. Seorang pewarta yang biasa nge-pos di Gedung KPK itu melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria.

Seorang pria muda mengaku awak dari salah satu televisi swasta, tetapi tidak mengenakan kaus seragam televisi tersebut. Pria berbadan tegap berambut cepak itu, katanya, bertanya banyak hal kepada si pewarta soal kasus dugaan korupsi simulator yang tengah ditangani KPK.

Kasus ini seolah menjadi "rebutan" antara KPK dan Polri. KPK telah menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Seolah tak mau kalah, sehari kemudian Polri mengumumkan lima tersangka dalam kasus yang sama.

Tiga dari lima tersangka Polri itu sama dengan tersangka KPK. Ketiganya adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek; pemenang tender, yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan saksi kunci dalam perkara itu, yaitu Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak membantah adanya petugas kepolisian yang menjaga barang bukti di belakang Gedung KPK. "Itu, kan, menjaga barang bukti, bukan menghalang-halangi," ujar Bambang, Rabu.

Ihwal petugas Kepolisian yang menjaga barang bukti ini juga diakui pihak Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memang menjaga barang bukti di Gedung KPK. "Ada (jaga barang bukti) dari penyidik Bareskrim tipikor," kata Boy saat dikonfirmasi, kemarin.

Belum bisa diakses

Sumber Kompas.com di lingkungan penyelidik dan penyidik KPK mengungkapkan, hingga saat ini barang bukti tersebut belum bisa diakses penyidik meskipun disimpan di Gedung KPK. "Hingga saat ini kami belum bisa mengakses barang bukti meskipun barang bukti ada di KPK karena dijaga Provoost Korlantas," katanya.

Sejak barang bukti tiba di Gedung KPK, Selasa, sekitar empat petugas Korlantas ikut menjaga barang bukti tersebut. Menurutnya, ada ultimatum yang disampaikan Kepala Korlantas Polri kepada penyidik KPK seusai penggeledahan. "Kakorlantas ngasih ultimatum ke kami kalau barang bukti cuma boleh diakses sepengetahuan dia atau Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)," ungkap dia.

Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan, alat bukti yang disita dari Gedung Korlantas tersebut menjadi kewenangan KPK. "Kami sudah meminta izin dari pengadilan dan pengadilan tindak pidana korupsi sudah memberikan penetepan sejak 30 Juli," katanya, Kamis.

Penetapan tersebut, lanjut Bambang, menjelaskan bahwa barang-barang yang disita melalui penggeledahan berada di bawah kewenangan KPK. Alat bukti tersebut kemudian akan digunakan KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com