Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Nazaruddin Menangi Tender Simulator SIM 2010

Kompas.com - 02/08/2012, 22:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama terpidana dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, kembali tersangkut dalam perkara pengadaan simulator pengujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Perusahaan Nazaruddin bahkan pernah memenangi tender proyek tersebut pada 2010.

Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, ada lima perusahaan yang mengikuti tender proyek senilai Rp 196 miliar itu. Kelimanya adalah PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, PT Kolam Intan Prima dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Proyek ini akhirnya dimenangi oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Dua perusahaan yang diduga milik Nazaruddin adalah PT Kolam Intan Prima dan PT Digo Mitra Slogan. Kepastian dua perusahaan ini milik Nazaruddin berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis. Yulianis menyebutkan, Nazaruddin mempunyai 38 perusahaan bersama istrinya Neneng Sri Wahyuni termasuk PT Permai Grup.

Dari pengakuan pelapor kasus korupsi ini Sukotjo S Bambang, PT Digo Mitra Slogan pernah memenangi tender proyek simulator tahun 2010. Perusahaan yang berkantor di Ruko Duren Sawit Center Nomor 8-S, Jalan Duren Sawit Raya Kelurahan Klender, Duren Sawit Kota, Jakarta Timur, itu menangani 50 unit simulator tipe Isuzu Elf, tujuh simulator tipe Hino Ranger, dan 100 unit tipe Honda Tiger. Nazaruddin sendiri sebelumnya mengatakan tidak mau dikait-kaitkan dengan proyek simulator itu.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua orang tersangka dari kalangan Polri, yakni mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo. KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Berikut ini 38 perusahaan milik Nazaruddin tersebut:

  • PT Permai Raya Wisata
  • PT Mahkota Negara
  • PT Anak Negeri
  • PT Anugrah Nusantara
  • PT Exartech Technology Utama
  • PT Alfindo Nuratama Perkasa
  • PT Cakrawala Abadi
  • PT Nuralindo Bangun Perkasa
  • PT Pacific Putra Metropolitan
  • PT Marell Mandiri
  • PT Citra Dua Permata
  • PT Buana Ramosari Gemilang
  • PT Nuri Utama Sanjaya
  • PT Sean Hulbert Jaya
  • PT Eksekutif Money Changer
  • PT Digo Mitra Slogan
  • PT Berkah Alam Berlimpah
  • PT Darmakusumah
  • PT Ananto Jempieter
  • PT Putra Lakopo Perkasa
  • PT Karya Sinar Felix
  • PT Putra Utama Mandiri
  • PT Darmo Sipon
  • PT Bluewater Indonesia
  • PT Hotlinetama Sarana
  • PT Kolam Intan Prima
  • PT Dulamayo Raya
  • PT Panahatan
  • PT City Investment
  • PT Inti Karya Plasma Perkasa
  • PT Taruna Bakti Persada
  • PT Mega Niaga
  • PT Calista Matra Medica
  • PT Borisdo Jaya
  • PT Nova Putri Jelita
  • PT Daya Mery Persada
  • Amphi IT

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com