Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Didesak Nonaktifkan Dua Jenderal

Kompas.com - 02/08/2012, 11:03 WIB
Frans Sarong

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo didesak segera menonaktifkan dua jenderal yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk SIM.

Kedua jenderal itu adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas, dan kini Gubernur Akpol di Semarang serta Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Wakil Kepala Korlantas.

Desakan itu disampaikan Karolus Kopong Medan, pakar hukum pidana dari Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, di Kupang, NTT, Kamis (2/8/2012) ini.

Menurut dia, pembebastugasan dua jenderal polisi itu penting demi kelancaran pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pembebasan dari tugas dimaksud juga agar keduanya lebih berkonsentrasi menghadapi kasusnya itu," kata Karolus, yang adalah Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Undana. Ia juga ketua tim perekaman persidangan perkara tipikor, kerja sama FH Undana dengan KPK.

Pengadaan alat simulasi mengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk SIM di Korlantas Polri adalah proyek tahun anggaran 2011. Proyeknya bernilai total Rp 198,7 miliar dan nilai itu diduga kuat telah mengalami penggelembungan dari sekitar Rp 100 miliar.

Karolus berpendapat, akan lebih obyektif jika penanganan kasus itu sepenuhnya hanya oleh KPK. Jika pihak Polri tetap berkeinginan agar penanganan kasusnya dilakukan bersama KPK, itu adalah indikasi ketidakrelaan pihak Polri kalau kasusnya ditangani KPK. 

"Saya sangat tidak setuju kasus dugaan korupsi di lingkungan Korlantas Polri itu ditangani oleh korpsnya sendiri. Obyektivitasnya sangat diragukan. Polri seharusnya kooperatif dan bahkan sangat diharapkan agar berada di garda paling depan untuk memerangi berbagai kasus korupsi, termasuk kasus korupsi yang melibatkan jajarannya," papar Karolus.

Ia juga mengharapkan melalui penanganan kasus tersebut tidak lagi muncul konflik berjudul "cicak versus buaya" sebagaimana mencuat beberapa waktu lalu. "Potensi konflik seperti itu agar tidak sampai terulang lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com