Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlari Lebih Cepat, KPK Mencium Jejak Jenderal

Kompas.com - 02/08/2012, 09:30 WIB

KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tiba-tiba mencuat. Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Korlantas sejak Senin (30/7/2012) sore.

Jenderal polisi bintang dua, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Gubernur Akademi Kepolisian dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hingga 27 Juli lalu, KPK secara resmi menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan dan menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka (Kompas, 1/8/2012).

Selain Djoko, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi tersebut sebenarnya bukan kasus baru. Aparat kepolisian pernah menangani kasus sengketa tender dalam pengadaan alat simulasi mengemudi tersebut. Sengketa tender itu terkait PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender dan PT Inovasi Tehnologi Indonesia (PT ITI) sebagai subkontraktor. PT ITI dinilai tidak dapat memenuhi permintaan barang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Polri menghormati apa yang tengah dilakukan KPK. ”Tentu dalam konteks tugas yang dilakukan KPK, kami ingin sampaikan bahwa Polri adalah mitra yang sejajar dalam konteks pemberantasan korupsi. Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK,” kata Boy.

Dalam jumpa pers di KPK, Selasa (31/7/2012), Boy mengakui beberapa waktu lalu pernah mengumumkan belum ditemukan unsur pidana kasus itu. Berdasarkan temuan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri saat itu, proses pengadaan alat simulasi berjalan normal.

Menurut Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Sutarman, Bareskrim juga sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi itu. Bareskrim memang terkesan agak lama menangani karena Bareskrim beranjak pada pemeriksaan tersangka dari level bawah, seperti pimpinan proyek atau pejabat pembuat komitmen, dan bisa mengarah pada pejabat yang lebih tinggi. ”Kalau KPK lebih fokus pada penyelenggara negara,” katanya.

Sayangnya, Bareskrim kurang ”jeli” mendalami lebih lanjut kasus terkait sengketa tender itu. Ternyata, di balik kasus sengketa tender itu terdapat dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan perwira tinggi Polri. Ibarat lari 100 meter, Bareskrim Polri kalah cepat dengan KPK.

KPK mampu mencium tersangka lain yang diduga terlibat, yaitu Djoko Susilo. Upaya penggeledahan kantor Korlantas pun mengentakkan banyak orang ketika tidak berjalan mulus. Kini, kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi dengan tersangka Djoko Susilo itu pun ”meluncur” ke KPK. Tinggal menunggu KPK memeriksa Djoko Susilo.

Dugaan kasus korupsi yang melilit Djoko saat ini memang tidak kecil. Nilai proyek pengadaan alat simulator mengemudi untuk pembuatan SIM itu mencapai Rp 198,7 miliar pada tahun anggaran 2011. Rinciannya, menurut Sutarman, nilai proyek pengadaan alat simulator mengemudi untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 143,4 miliar dan nilai proyek pengadaan alat simulator mengemudi untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 55,3 miliar.

Kebutuhan Korlantas Polri terhadap alat simulasi mengemudi untuk kendaraan roda dua sebanyak 1.126 unit dan sebanyak 880 unit untuk roda empat pada tahun 2011. Namun, realisasi pengadaan alat simulasi mengemudi untuk kendaraan roda dua tahun 2011 hanya sebanyak 700 unit dan realisasi pengadaan alat simulasi mengemudi untuk kendaraan roda empat hanya sebanyak 556 unit.

Berapa besar penggelembungan (mark up) harga dalam kasus itu? Johan Budi belum mengetahui pasti. Sebagai perbandingan saja, dari beberapa situs, harga alat simulasi mengemudi 2.000 dollar AS-5.000 dollar AS (hampir Rp 20 juta-Rp 50 juta). Dengan asumsi harga satu unit Rp 50 juta, dan realisasi pembelian sebanyak 1.256 unit tahun 2011, nilai pembelian sekitar Rp 61 miliar. Jadi jauh lebih rendah dari nilai proyek Rp 198,7 miliar.

Apakah alat simulasi mengemudi itu betul-betul diperlukan? Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Pudji Hartanto mengungkapkan, alat simulasi mengemudi sangat penting. ”Di luar negeri, alat seperti itu sudah digunakan,” katanya. Menurut Pudji, tahun 2012 ini Korlantas masih merencanakan mengadakan alat simulasi tersebut. Alat simulasi itu juga direncanakan untuk menguji kemampuan polisi dalam mengemudikan kendaraan patroli di jalan-jalan raya. (FERRY SANTOSO)

:::Ikuti perkembangan beritanya dalam topik "KPK Geledah Gedung Korlantas Polri".:::

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    Nasional
    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Nasional
    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Nasional
    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com