Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Emir, PT Alstom Indonesia Tutup Mulut

Kompas.com - 02/08/2012, 05:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Development PT Alstom Indonesia Eko Sulistianto bungkam seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap itu, yakni anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moeis. Menurut Eko, pihak perusahaan melarangnya berkomentar.

"Saya tidak diizinkan perusahaan kasih komentar," katanya singkat di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2012) malam.

Dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan ini, PT Alstom Indonesia diduga menyuap Emir dengan uang sekitar 300.000 dollar AS. Proyek PLTU Tarahan itu pun dimenangkan perusahaan asing tersebut. Informasi dari KPK menyebutkan, uang 300.000 dollar AS itu diterima Emir secara bertahap dalam kurun waktu 2004-2005. Aliran dana ke Emir ini salah satunya terlacak dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu menegaskan kalau suap yang diterima Emir berasal dari korporasi, bukan dari perseorangan. Mengenai siapa orang PT Alstom yang menjadi pelaksana pemberian suap, hal tersebut akan ditelusuri KPK.

Informasi yang diperoleh Kompas menyebutkan, orang PT Alstom yang berperan sebagai pemberi suap adalah warga negara Amerika Serikat. Kepada Kompas, Emir mengakui pernah berhubungan dengan orang dekat PT Alstom ketika berkunjung ke AS. Namun, Emir membantah menerima suap terkait proyek tersebut.

Saat tender proyek PLTU dilakukan, dia mengaku tak lagi di Komisi Energi DPR, tetapi sudah di Komisi Keuangan DPR atau Komisi IX saat itu. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah tiga tempat, yaitu kantor PT Alstom di Pondok Pinang, rumah Emir di Kalibata, dan rumah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliyansyah Putra Zulkarnain di Jagakarsa, Jakarta.

KPK juga mencegah Emir bepergian ke luar negeri bersamaan dengan pencegahan terhadap dua pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliansyah Putra Zulkarnain dan Reza Roestam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com