Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Korupsi Simulator SIM Dilindungi

Kompas.com - 01/08/2012, 23:40 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memberikan perlindungan kepada SSB, pengusaha yang menjadi pelapor sekaligus saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Beberapa waktu lalu, yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan pada LPSK. Kami sudah mengkajinya dan menyatakan dapat diberikan perlindungan itu," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, perlindungan itu berupa fisik maupun pendampingan saat pemeriksaan. SSB adalah pelapor sekaligus saksi kunci yang dikhawatirkan menjadi target untuk dibungkam dan dihalangi.

Perlindungan itu sudah diputuskan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Korlantas Polri, Senin lalu. "Teknis operasional perlindungan sedang didiskusikan dengan Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korlantas Polri. Para penyidik komisi itu menggeledah kantor Korlantas Polri, Senin hingga Selasa pagi.

Penggeledahan itu sempat tersendat dan tertahan akibat berkas-berkas yang dikumpulkan petugas KPK dilarang polisi untuk dibawa.

Sementara mantan Direktur Lantas Polri, yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah, Irjen Djoko Susilo, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat driver simulator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com