Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Pemakaian BBM Bersubsidi Diperluas

Kompas.com - 01/08/2012, 21:01 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com ----Program pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah pusat, pemda, BUMN dan BUMD di Jawa-Bali, mulai dilaksanakan Rabu (1/8/2012).

Hal ini dilakukan untuk menurunkan konsumsi BBM bersubsidi dan merupakan kelanjutan dari program serupa di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, yang mulai dilaksanakan 1 Juni lalu.

Ketua Tim Nasional Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Hadi Poernomo, menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu (1/8/2012).  

Total stiker yang akan dipasang pada kendaraan dinas di Jawa-Bali mencapai 100.000 stiker. Namun, baru sekitar 70.000 stiker yang telah didistribusikan.

Untuk itu jajaran pemerintah daerah dipersilakan mencetak sendiri stiker tersebut dengan logo daerah bersangkutan. "Kami menargetkan, pembagian 100.000 stiker tuntas dalam waktu dekat," ujarnya.

Pihaknya menargetkan penghematan BBM bersubsidi sampai akhir tahun ini sebesar 1 juta kilo liter. Hal ini seiring implementasi program pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas di Jawa-Bali mulai kemarin, dan pembatasan solar bersubsidi bagi kendaraan perkebunan dan pertambangan pada September nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com