Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Serius Persiapkan Penyidik-Jaksa Independen

Kompas.com - 01/08/2012, 11:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mulai serius membangun penyidik dan jaksa independen agar pengusutan kasus dugaan korupsi di dua institusi penegak hukum, yakni Kepolisian dan Kejaksaan dapat berjalan maksimal.

Hal itu disampaikan pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar dan aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz ketika dihubungi secara terpisah, Rabu ( 1/8/2012 ).

Bambang mengatakan, dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan ketika KPK menangani kasus korupsi di institusi penegak hukum seperti Kepolisian. Pasalnya, penyidik KPK saat ini berasal dari Kepolisian Untuk itu, kata dia, sebaiknya KPK mulai merekrut pegawai dari sipil lalu mendidik menjadi penyidik. "Ngga sulit kok itu," kata dia.

Donal mengatakan, langkah penyidik KPK saat ini yang berasal dari Kepolisian tetap perlu diapresiasi. Mereka, kata dia, telah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas ketika menggeledah lingkungan asal korpsnya, yakni Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Namun, lanjut Donal, jika ingin pemberantasan korupsi berjalan dengan cepat, maka KPK perlu memperbanyak penyidik dan jaksa di luar institusi penegak hukum. Penyidik dan jaksa berprestasi saat ini, kata dia, bisa dipertimbangkan KPK untuk tetap dipertahankan.

Kedepan, tambah dia, KPK sebaiknya memprioritaskan pembersihan di Kepolisian dan Kejaksaan. Jika kedua institusi itu bersih, ucapnya, maka dapat membantu kerja KPK untuk memberantas korupsi di berbagai sektor. "Jadi, bersihkan dulu Kepolisian dan Kejaksaan dari parasit," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penyidik dan jaksa independen memang masuk dalam road map dan grand strategy KPK, namun belum menjadi fokus utama. Meski demikian, selama ini pihaknya sudah mendidik para pegawai sipil dengan mengirim ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com