JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mulai serius membangun penyidik dan jaksa independen agar pengusutan kasus dugaan korupsi di dua institusi penegak hukum, yakni Kepolisian dan Kejaksaan dapat berjalan maksimal.
Hal itu disampaikan pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar dan aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz ketika dihubungi secara terpisah, Rabu ( 1/8/2012 ).
Bambang mengatakan, dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan ketika KPK menangani kasus korupsi di institusi penegak hukum seperti Kepolisian. Pasalnya, penyidik KPK saat ini berasal dari Kepolisian Untuk itu, kata dia, sebaiknya KPK mulai merekrut pegawai dari sipil lalu mendidik menjadi penyidik. "Ngga sulit kok itu," kata dia.
Donal mengatakan, langkah penyidik KPK saat ini yang berasal dari Kepolisian tetap perlu diapresiasi. Mereka, kata dia, telah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas ketika menggeledah lingkungan asal korpsnya, yakni Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Namun, lanjut Donal, jika ingin pemberantasan korupsi berjalan dengan cepat, maka KPK perlu memperbanyak penyidik dan jaksa di luar institusi penegak hukum. Penyidik dan jaksa berprestasi saat ini, kata dia, bisa dipertimbangkan KPK untuk tetap dipertahankan.
Kedepan, tambah dia, KPK sebaiknya memprioritaskan pembersihan di Kepolisian dan Kejaksaan. Jika kedua institusi itu bersih, ucapnya, maka dapat membantu kerja KPK untuk memberantas korupsi di berbagai sektor. "Jadi, bersihkan dulu Kepolisian dan Kejaksaan dari parasit," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penyidik dan jaksa independen memang masuk dalam road map dan grand strategy KPK, namun belum menjadi fokus utama. Meski demikian, selama ini pihaknya sudah mendidik para pegawai sipil dengan mengirim ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.