JAKARTA, KOMPAS.com — Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan berpotensi terulang manakala KPK menangani kasus yang menyangkut kedua institusi tersebut. Sudah semestinya Presiden berperan menangani kemungkinan konflik tersebut.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menekankan bahwa potensi konflik bisa ditengahi jika Presiden punya kemauan politik mengakhiri kondisi yang bisa saling sandera itu.
Jika kepolisian dan kejaksaan tidak memihak agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK, manakala Presiden tak berani mengambil keputusan tegas, kondisi yang sulit tetap berpotensi terulang.
"Akan terus terjadi kalau KPK mau menyikat kepolisian dan kejaksaan. Akhirnya yang ada hanya 'cicak-buaya' versi kedua dan seterusnya," ujar Zainal, Selasa (31/7/2012).
Zainal berpendapat, problemnya terletak pada konsepsi kelembagaan independen KPK. Struktur KPK saat ini membutuhkan penyidik tenaga pinjaman dari kepolisian dan kejaksaan. KPK pasti kesulitan jika bersikeras menyidik kasus yang menyangkut kedua institusi tersebut.
Konstruksi undang-undang pun tidak jelas memberikan konsep hubungan antarlembaga. KPK dinyatakan bisa melakukan koordinasi dan supervisi. "Tapi begitu pelaksanaan, selalu ribet administratif," sebut Zainal.
Pada Selasa pagi, penyidik KPK menggeledah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat Polri tahun 2011.
Seusai penggeledahan, penyidik KPK sempat tidak diizinkan meninggalkan Gedung Korlantas. Penyidik KPK pun dilarang membawa barang bukti berupa dokumen lelang asli pengadaan simulator, rekening koran milik Primer Koperasi Polisi Korlantas (Primkoppol) Korlantas Polri, serta hard disk, dan perangkat komputer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.