JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (1/8/2012) mulai memeriksa saksi setelah pekan lalu meningkatkan penanganan kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan ke tingkat penyidikan. Pagi ini, KPK memanggil Direktur Development PT Alstom Indonesia, Eko Sulistianto sebagai saksi untuk tersangka kasus suap itu, anggota Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM (Izedrik Emir Moeis)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.
Keterangan Eko diperlukan dalam melengkapi berkas pemeriksaan Emir. Dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan ini, Emir diduga menerima uang sekitar 300 ribu dollar AS dari PT Alstom Indonesia, perusahaan asing yang menjadi rekanan proyek tersebut. Informasi dari KPK menyebutkan, uang 300 ribu dollar AS tersebut diterima Emir secara bertahap dalam kurun waktu 2004-2005. Aliran dana ke Emir ini, salah satunya terlacak dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).
Wakil Ketua Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu menegaskan, suap yang diterima Emir berasal dari korporasi, bukan dari perseorangan. Mengenai siapa orang PT Alstom yang menjadi pelaksana pemberian suap, hal tersebut akan ditelusuri KPK.
Informasi yang diperoleh Kompas menyebutkan, orang PT Alstom yang berperan sebagai pemberi suap adalah warga negara Amerika Serikat. Kepada Kompas, Emir mengakui pernah berhubungan dengan orang dekat PT Alstom ketika berkunjung ke AS. Namun Emir membantah menerima suap terkait proyek tersebut. Saat tender proyek PLTU dilakukan, dia mengaku tak lagi di Komisi Energi DPR, tetapi sudah di Komisi Keuangan DPR atau Komisi IX saat itu.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah tiga tempat, Kantor PT Alstom di Pondok Pinang, rumah Emir di Kalibata, dan rumah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliyansyah Putra Zulkarnain di Jagakarsa, Jakarta. KPK juga mencegah Emir bepergian ke luar negeri bersamaan dengan pencegahan terhadap dua pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama, Zuliansyah Putra Zulkarnain dan Reza Roestam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.