JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) masih bertahan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012) sore. Salah seorang penyidik mengisyaratkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan Senin (30/7/2012) malam belum dibawa ke Gedung KPK.
"Ini juga persiapan mau dibawa," ujar seorang penyidik berkemeja abu-abu seusai shalat di mushala Gedung Korlantas. Ia mengungkapkan, sejumlah penyidik KPK masih ada di lantai 1 dan 2 Gedung Korlantas.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, hingga sore ini dokumen dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik masih disegel di suatu ruangan di Gedung Korlantas Polri yang dijaga petugas Kepolisian. Sekitar 4-5 penyidik KPK, katanya, masih menjaga barang bukti di depan pintu ruangan tempat dokumen dan barang-barang bukti itu disegel.
Menurut Johan, kesepakatan antara Pimpinan KPK dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman memang mengizinkan penyidik untuk membawa barang bukti hasil sitaan ke Gedung KPK. Namun, lanjutnya, kenyataan di lapangan justru berbeda. Johan mengaku tidak tahu alasan Porli hingga kini masih menahan hasil penggeledahan penyidik KPK selama lebih kurang 13 jam tersebut.
"Setelah koordinasi di lapangan, tim KPK masih belum diperbolehkan. Barbuk (barang bukti) yang disita ditempatkan di sebuah ruangan di Korlantas, dijaga oleh pihak Mabes," kata Johan di Jakarta, Selasa.
KPK menggeledah Kantor Korlantas Polri terkait penyidikan kasus dugaan korupi pengadaan simulator kemudi roda dua dan roda tiga tahun anggaran 2011. KPK menetapkan mantan Direktur Lantas Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara. Nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.
Informasi selengkapnya mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi roda dua dan empat bisa dibaca di Inilah Perkara yang Menjerat Irjen Djoko Susilo. Ikuti juga perkembangan beritanya dalam topik "KPK Geledah Gedung Korlantas Polri".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.