Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Bisa Hentikan Penyidikan Kasus Djoko Susilo

Kompas.com - 31/07/2012, 17:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan besar akan tetap menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendaraan roda dua dan roda empat yang diduga melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas), Irjen (Pol) Djoko Susilo.

Berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 Tentang KPK, lembaga antikorupsi itu tidak dapat menghentikan proses penyidikan suatu kasus melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kalau kasus tindak pidana korupsi itu sedang dalam proses penyidikan KPK, pihak lain harus berhenti. KPK juga tidak bisa SP3," kata Johan di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Meskipun demikian, kata Johan, dilanjutkan atau tidaknya penyidikan kasus dugaan korupsi ini oleh KPK tergantung dari hasil pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri, sore ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengklaim telah melakukan penyelidikan proyek simulator senilai Rp 189 miliar tersebut.

Hanya saja, Polri belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sementara KPK sudah meningkatanan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak 27 Juli 2012 dengan menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka.

Djoko disangka menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar pada proses pengadaan proyek tersebut.

Johan menjelaskan, KPK sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait proyek ini sejak Januari 2012. Kasus ini, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat.

Terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di gedung Korlantas hari ini, Johan mengatakan kalau alat-alat bukti yang diperoleh penyidik belum dapat dibawa pulang.

Menurutnya, barang dan dokumen sitaan yang didapat tim penyidik KPK masih disimpan di suatu ruangan yang disegel dan dijaga petugas Kepolisian. Sekitar empat sampai lima orang penyidik KPK, katanya, masih berjaga di depan ruangan tempat hasil sitaan itu disegel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com