Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Juga Telisik Kasus yang Sama, tapi Belum Cukup Bukti

Kompas.com - 31/07/2012, 11:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat yang juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Polri belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Langkah-langkah itu sudah jalan. Kita tahu Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) punya direktorat korupsi sendiri, penyelidikan sudah ada, mengambil keterangan dari vendor yang bertikai, ini masalah dimensi waktu, tapi objek perkara sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Menurut Boy, pihaknya sudah meminta keterangan 33 orang terkait penyelidikan proyek yang nilainya seratusan miliar rupiah itu. Proyek pengadaan simulator ini juga sudah diusut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Namun, lanjutnya, saat itu Irwasum tidak melihat adanya penyelewengan terkait pengadaan simulator tersebut.

"Irwasum melihat waktu itu berjalan normal," ujar Boy.

Jika kemudian KPK lebih dulu menemukan alat bukti dalam kasus ini, Boy mengatakan hal tersebut hanya persoalan waktu.

"Bisa saja dalam konteks penglihatan penyidik KPK dan Polri dikaitkan dengan informasi yang diperoleh bisa bebeda fakta-faktanya. Bisa saja KPK menemukan sesuatu yang diyakini alat bukti dan lebih kuat, tentunya harus kita hargai," kata Boy.

Ke depannya, lanjut Boy, Polri akan mengadakan koordinasi dengan KPK terkait kasus ini. KPK telah meningkatkan penanganan kasus simulator ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. Selaku Kepala Korlantas pada 2011, Djoko diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar.

Hari ini, KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas. Proses penggeledahan yang berlangsung Senin (30/7/2012) sore hingga subuh tadi, sempat terhenti. Penyidik KPK sempat tertahan dan dilarang membawa alat bukti yang ditemukan ke luar Gedung Korlantas.

Sementara, Johan Budi membantah adanya upaya Polri menghalang-halangi penggeledahan. Menurutnya, Mabes Polri sudah memperbolehkan KPK membawa alat bukti yang ditemukan. Hal senada diungkapkan Boy. Menurutnya, insiden itu hanya persoalan koordinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com