Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Tidak Beres di Tubuh Polri

Kompas.com - 31/07/2012, 10:20 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggeledahan yang dilakukan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Korps Lalu Lintas Polri, Selasa (31/7/2012), menegaskan masih adanya persoalan serius terkait korupsi di tubuh kepolisian Indonesia. Sementara sikap Polri yang disebut menghalang-halangi kerja penyidik KPK malah membuat kecurigaan publik makin besar tentang adanya ketidakberesan di institusi tersebut.

"Penyidikan KPK di Polri menunjukkan bahwa kepolisian bermasalah. Masalah itu harus dihilangkan jika Polri berkomitmen untuk transparansi publik. KPK seharusnya didukung penuh oleh Polri karena bagaimanapun juga tindakan korupsi itu melanggar hukum," kata peneliti di Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Junto, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/7/2012). Ia dimintai pendapatnya mengenai ketegangan yang terjadi antara tim KPK dan Polri terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung Korlantas Polri.  

Ia menyayangkan sikap kepolisian yang menghalangi penggeledahan tersebut. Menurut dia, seharusnya Polri mendukung kinerja KPK membongkar praktik korupsi di dalam tubuh instansi Polri. "Polri seharusnya mendukung kinerja KPK. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK di Mabes Polri seharusnya tidak dihalang-halangi," ujar Emerson.

Seperti diberitakan, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri, Senin (29/7/2012) tengah malam, tertahan selama berjam-jam serta tidak boleh keluar dari gedung tersebut hingga Selasa (31/7/2012) dini hari. Tak kurang dari 10 penyidik KPK terlibat dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan simulator motor dan mobil pada 2011. KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.

Dihubungi terpisah, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membantah pihaknya menghalangi atau menahan penyidik KPK. "Bukan menahan, yang betul adalah koordinasi dalam rangka penyelidikan. Penyidik Polri juga sudah melakukannya (penyidikan atas kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil) dengan memeriksa 32 saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Anang Iskandar, pagi ini.

Sebelumnya, Polri pernah membantah dugaan bahwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar kala itu, sekarang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafly Amar, menyatakan, proyek ini telah sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com