Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen DS Akan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 31/07/2012, 07:43 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil.

Sebelumnya, Irjen DS diduga telah menerima suap Rp 2 miliar dari proyek senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. "Sudah siap," kata sumber Kompas.com di KPK, Selasa (31/7/2012).

Saat ini, seorang penyidik KPK mengatakan telah menemukan barang bukti, termasuk bukti aliran dana proyek tersebut yang mengarah kepada pejabat Korlantas. Bukti ini ditemukan setelah KPK menggeledah Gedung Korlantas Polri.

Sebelumnya, Mabes Polri membantah dugaan bahwa Irjen DS menerima suap Rp 2 miliar. Proyek ini diklaim telah sesuai prosedur.

"Beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan oleh Irwasum, sementara dari sisi mekanisme pengadaan barang dan jasa sudah berjalan dengan aturan yang ada. Kewajiban dari kontraktor pengadaan alat drive simulator polres-polres se-Indonesia ini sudah terpenuhi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar pada April 2012.

Boy mengatakan, dalam proyek ini, Polri justru menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan internal kontraktor. Mereka diduga melakukan penggelapan dan tindak pidana yang kini ditangani Poltabes Bandung. Namun, ia tak menjelaskan secara detail tentang penggelapan dan tindak pidana tersebut.

"Itu diketahui dari hasil verifikasi dari Irwasum. Kami juga dengar mereka berurusan tindak pidana, tetapi bukan kaitan dengan Mabes Polri. Polri nilai hasil klarifikasi Irwasum berjalan normal (proyeknya), cuma permasalahan internal kontraktor ada konflik," ujarnya.

Boy juga menegaskan bahwa proses perpindahan DS, yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang bukan karena terkait dugaan kasus itu. "Mutasi jabatan yang wajar dan normal. Temuan Irwasum itu yang kami terima belum ada permaslahan proyek itu, tetapi ada permasalahan internal perusahaan kontraktor itu saja," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com