Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen DS Akan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 31/07/2012, 07:43 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil.

Sebelumnya, Irjen DS diduga telah menerima suap Rp 2 miliar dari proyek senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. "Sudah siap," kata sumber Kompas.com di KPK, Selasa (31/7/2012).

Saat ini, seorang penyidik KPK mengatakan telah menemukan barang bukti, termasuk bukti aliran dana proyek tersebut yang mengarah kepada pejabat Korlantas. Bukti ini ditemukan setelah KPK menggeledah Gedung Korlantas Polri.

Sebelumnya, Mabes Polri membantah dugaan bahwa Irjen DS menerima suap Rp 2 miliar. Proyek ini diklaim telah sesuai prosedur.

"Beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan oleh Irwasum, sementara dari sisi mekanisme pengadaan barang dan jasa sudah berjalan dengan aturan yang ada. Kewajiban dari kontraktor pengadaan alat drive simulator polres-polres se-Indonesia ini sudah terpenuhi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar pada April 2012.

Boy mengatakan, dalam proyek ini, Polri justru menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan internal kontraktor. Mereka diduga melakukan penggelapan dan tindak pidana yang kini ditangani Poltabes Bandung. Namun, ia tak menjelaskan secara detail tentang penggelapan dan tindak pidana tersebut.

"Itu diketahui dari hasil verifikasi dari Irwasum. Kami juga dengar mereka berurusan tindak pidana, tetapi bukan kaitan dengan Mabes Polri. Polri nilai hasil klarifikasi Irwasum berjalan normal (proyeknya), cuma permasalahan internal kontraktor ada konflik," ujarnya.

Boy juga menegaskan bahwa proses perpindahan DS, yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang bukan karena terkait dugaan kasus itu. "Mutasi jabatan yang wajar dan normal. Temuan Irwasum itu yang kami terima belum ada permaslahan proyek itu, tetapi ada permasalahan internal perusahaan kontraktor itu saja," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com