Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Hartati Lama Diperiksa KPK

Kompas.com - 31/07/2012, 06:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya Poo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/7/2012), selama lebih kurang 13 jam. Pemeriksaan Hartati ini tergolong lama. Pada Jumat (27/7/2012) pekan lalu, pengusaha yang dikenal sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) itu juga diperiksa lebih kurang 12 jam oleh penyidik KPK. Hartati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah. Mengapa pemeriksaan Hartati begitu lama?

Seusai diperiksa pada Senin malam, Hartati mengaku tidak berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan ke penyidik KPK. Lamanya pemeriksaan dikarenakan Hartati menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis. "Lamanya karena saja jawab secara tertulis supaya jelas satu per satu pertanyaannya. Sampai satu pulpen habis," ujar Hartati di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin malam.

Hartati tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar gedung pukul 23.11 WIB. Menurut Hartati, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya tidak terlalu banyak. "Penjelasan saya yang banyak," tambahnya.

Dalam pemeriksaan sekitar 13 jam itu, Hartati mengaku ditanya penyidik seputar rekaman pembicaraan antara dirinya dan Bupati Buol, Amran Batalipu. Meskipun mengakui pembicaraan tersebut, Hartati enggan mengungkapkan isi percakapannya dengan Amran. Informasi dari KPK menyebutkan kalau rekaman pembicaraan Hartati dengan Amran itu menjadi bukti KPK dalam mengusut keterlibatan Hartati.

Rekaman tersebut diduga berisi permintaan Hartati agar Amran mengurus hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawitnya di Buol. Menurut Hartati, isi pembicaraannya dengan Amran seputar hal-hal yang bersifat diplomatis. Dia mengaku tak menghubungi Amran langsung, tetapi disambungkan ke Amran oleh seseorang. "Ada orang telepon, teleponnya dikasih ke saya, tapi ngomongnya diplomatis saja, ya enggak ngomong apa-apa," katanya.

Hartati pun tidak menjawab secara tegas saat ditanya perihal pertemuannya dengan Amran. Meskipun demikian, dia mengakui pernah bertemu dengan Amran.

"Bukan pertemuan, bertemu aja di lobi, tapi enggak banyak ngomong apa-apa," ucap Hartati saat ditanya ihwal pertemuannya dengan Amran.

Hartati juga mengeluhkan sistem manajemen perizinan di Indonesia yang dianggap menyulitkan pengusaha.

"Karena seperti kami ini sudah berjuang ke daerah terpencil karena terpanggil dan sebagainya, tapi terjadi salah paham seperti ini. Saya kan akhirnya jadi korban," ujar Hartati.

Sebelumnya, Patra M Zein selaku pengacara Hartati mengatakan kalau kliennya diperas Bupati Buol. Seusai diperiksa Jumat (27/7/2012) pekan lalu, Hartati mengakui pernah dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran. Dari Rp 3 miliar yang diminta, hanya diberikan Rp 1 miliar. Namun, menurut Hartati, bukan dirinya yang memberi suap ke Amran.

Adapun uang tersebut, katanya, diberikan ke Amran terkait kondisi keamanan PT HIP dan PT CCM di Buol yang terancam. Dalam kasus dugaan suap kepengurusan HGU ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Buol Amran Batalipu dan dua petinggi PT HIP, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kedua anak buah Hartati itu diduga menyuap Amran terkait kepengurusan HGU di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com