Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSM Tolak RUU Ormas

Kompas.com - 31/07/2012, 01:57 WIB

Jakarta, Kompas - Lembaga-lembaga swadaya masyarakat menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kini dibahas di DPR berpotensi menjadi alat represi pada kebebasan berserikat dan berkumpul di Indonesia. Karena itu, mereka meminta DPR menolak RUU Ormas yang diajukan pemerintah yang kini mulai dibahas di DPR.

Lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat dan Berekspresi antara lain Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Sampaikan aspirasi

Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Ronald Rofiandri, Senin (30/7) di Jakarta, mengatakan, aspirasi masyarakat ini sudah disampaikan kepada pimpinan DPR, Presiden, dan para menteri terkait.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, di Jakarta, kemarin, mengatakan, aparat kepolisian akan terus menindak tegas kelompok massa yang melakukan aksi kekerasan, termasuk penyisiran. Kelompok massa tidak boleh melakukan kekerasan, termasuk penyisiran dan perusakan. (FER/INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com