Jakarta, Kompas -
”Hambalang ada pemeriksaan dari Kemenpora sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Johan tidak menyebut peran yang bersangkutan dalam kasus ini. KPK dua pekan lalu menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.
Dedy selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara. Ia adalah tersangka pertama kasus Hambalang.
KPK menyatakan, Dedy bukan sasaran akhir dari pengusutan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ini. Ia justru menjadi pijakan awal bagi KPK untuk menjerat pihak lain baik di Kemenpora maupun pihak lain.
”Kalau mau disebut anak tangga, jadi memang inilah anak tangga pertama,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sewaktu mengumumkan Dedy sebagai tersangka.