Kamis, 23 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Mei 2013 | 09:32 WIB
Kader Parpol Kutu Loncat Haus Kekuasaan
Penulis : Aditya Revianur | Senin, 30 Juli 2012 | 19:42 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — J Kristiadi, pengamat politik senior CSIS, menilai bahwa kader partai politik yang pindah dari satu partai ke partai lain alias kutu loncat adalah bentuk politisi yang haus kekuasaan.

Selain itu, kader parpol kucu loncat tidak mendidik masyarakat karena tidak memiliki nilai penting seorang contoh masyarakat, yaitu amanah dan motivasi.

"Itu rombongan sama-sama oportunis dan hanya mencari kekuasaan," kata J Kristiadi kepada wartawan seusai mengikuti persidangan SKLN DPR Papua dengan KPU Pusat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/7/2012).

Kristiadi menggarisbawahi bahwa kader yang suka hijrah partai politik tersebut tidak mendidik seseorang, khususnya masyarakat, untuk memiliki motivasi memajukan partai yang sudah membesarkannya.

"Dan, ketika suatu saat nanti akan berkuasa, mereka itu akan menjadi tidak amanah," kata J Kristiadi.

Fenomena kader "kutu loncat", pindah dari satu parpol ke parpol lainnya, menjelang Pemilu 2014 semakin meningkat. Fenomena tersebut mencerminkan gagalnya kaderisasi parpol di Indonesia.

Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kader yang suka hijrah ke partai lain berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. Hal tersebut disebabkan partai yang menerima kader partai politik kutu loncat tersebut tidak menyediakan dana modal kampanye calon legislatif dengan sukarela, namun ada kompensasinya yang dapat berbentuk korupsi anggaran ataupun kebijakan.

"Kader kutu loncat itu setelah jadi anggota DPR pada nantinya akan menyerahkan sejenis uang wajib ke parpol yang meminjaminya uang kampanye caleg. Uang wajib yang diserahkan dapat dalam bentuk konsensus kebijakan atau dalam bentuk korupsi anggaran," ujar Apung Widadi, peneliti Divisi Korupsi dan Politik ICW di Jakarta, Minggu (22/7/2012).

Editor :
Tri Wahono