Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Hartati Murdaya

Kompas.com - 30/07/2012, 09:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/7/2012), kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo, terkait penyidikan kasus dugaan suap hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), perusahaan yang diduga terlibat kasus suap tersebut.

"Hartati hari ini (30/7/2012) diperiksa lagi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin.

Menurutnya, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Jumat (27/7/2012) pekan lalu. Hartati kembali diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya, Gondo Sudjono, yang menjadi tersangka kasus ini. KPK menetapkan Gondo dan petinggi PT HIP lainnya, yakni Yani Anshori, sebagai tersangka.

Keduanya tertangkap tangan sesaat setelah diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu dengan uang Rp 3 miliar. Suap diduga berkaitan dengan kepengurusan penerbitan HGU baru perkebunan kelapa sawit PT HIP dan PT CCM di Buol. KPK pun menetapkan Amran sebagai tersangka.

Seusai diperiksa selama 12 jam, pekan lalu, Hartati mengakui perusahaannya dimintai Rp 3 miliar oleh Amran. Dari Rp 3 miliar yang diminta, hanya Rp 1 miliar yang diberikan ke Amran. Namun, kata Hartati, bukan dirinya yang memberikan uang itu ke Amran.

Hartati juga membantah disebut memberi bantuan pilkada ke Amran. Menurut Hartati, pemberian ke Amran tersebut bukan untuk bantuan pilkada, melainkan terkait keamanan PT HIP dan PT CCM di Buol yang tidak kunjung kondusif. "Urusan saya itu masalah pabriknya terancam keamanan terus-menerus seperti ini," ujarnya.

Informasi dari KPK menyebutkan, Hartati diduga sebagai inisiator pemberian suap ke Bupati Buol. KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bepergian ke luar negeri. Selain itu, KPK mencegah enam anak buah Hartati, yakni Direktur PT HIP Totok Lestiyo, karyawan PT HIP, Soekarno, Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim; serta Direktur PT CCM Kirana Wijaya.

Pengacara Amran, Amat Entedaim, sebelumnya mengakui kliennya pernah mendapat dana bantuan dari PT HIP untuk menghadapi Pilkada 2012. Konsultan politik, Saiful Mujani, seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini mengungkapkan, PT HIP membantu Amran memenangkan Pilkada 2012. Perusahaan tersebut membayarkan survei terkait pemenangan Amran sebagai calon bupati petahana. Uang untuk biaya survei ke lembaga survei milik Saiful itu disampaikan melalui Direktur PT HIP Totok Lestiyo.

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa putra pengusaha Artalyta Suryani, Rommy Dharma Satiyawan, dan Direktur Utama PT Sonokeling Buana Saiful Rizal. Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai pewakilan PT Sonokeling Buana, perusahaan yang juga memiliki HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Letak perkebunan kelapa sawit PT Sonokeling berdekatan dengan kebun PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM).

Kamis (26/7/2012), Juru Bicara KPK Johan Budi mengisyaratkan kalau KPK tengah membidik tersangka baru kasus ini. Menurut Johan, ada perkembangan dalam pemeriksaan saksi ataupun tersangka yang mengerucut pada informasi keterlibatan pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com