Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: "Bullying", Sekolah Tak Boleh "Buang Badan"

Kompas.com - 30/07/2012, 09:00 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Muhammad Ihsan mengatakan, mengeluarkan siswa yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap juniornya atau bullying di sekolah bukan solusi. Tindakan itu, menurutnya, tidak boleh dilakukan pendidik dan menunjukkan bahwa sekolah "buang badan" terhadap masalah yang terjadi.

Pernyataan Ihsan merespons dugaan bullying  yang dilakukan sembilan siswa kelas III SMA Don Bosco Pondok Indah pada 24 Juli lalu terhadap delapan siswa kelas I.

"Sangat tidak mendidik jika semua kesalahan dibebankan kepada siswa dan sekolah 'buang badan'. Apa pun yang dilakukan siswa seharus sekolah mengambil tanggung jawab dan melakukan pembinaan kepada siswa yang melanggar sehingga terjadi perubahan perilaku sebagai sebuah proses pendidikan," kata Ihsan kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (30/7/2012).

Dalam kasus bullying di SMA Don Bosco, KPAI menerima informasi bahwa siswa terduga pelaku akan dikeluarkan dari sekolah. Jika mengambil keputusan ini, menurutnya, sekolah tidak melihat dari perspektif anak yang melakukan tindakan kekerasan di luar sepengetahuan sekolah. Hal ini terjadi karena ketidakmampuan sekolah mengakomodasi aspirasi siswa kedalam kegiatan belajar maupun ekstrakurikuler.

Selain sekolah, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus berperan dalam menghilangkan aksi bullying  di institusi pendidikan.

"Pemerintah harus melindungi siswa dengan memberikan sanksi yang mendidik dan menyelamatkan anak-anak dari tindakan sekolah yang tidak sesuai dengan perspektif anak," kata Ihsan.

Sebelumnya, salah satu orangtua siswa korban, Lanjut Bangun, mengungkapkan, para orangtua siswa korban meminta pihak sekolah bertindak tegas kepada pelaku bullying. Salah satunya, dengan mengeluarkan siswa-siswa tersebut. Sebab, jika pelaku masih berada satu sekolah, menurutnya, putranya tidak akan tenang bersekolah di SMA Don Bosco Pondok Indah.

Adapun kasus ini tengah diproses Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus ini. Aksi kekerasan ini dilakukan di luar area sekolah, yaitu di kawasan pertokoan Gedung Hijau, Pondok Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com