Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Pandangan F-PKS Soal Misbakhun

Kompas.com - 30/07/2012, 07:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung yang membebaskan politisi PKS, M Misbakhun dari perkara pemalsuan pencairan deposito dalam penerbitan fasilitas letter of credit Bank Century.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pandangan Fraksi PKS diperlukan lantaran posisi Misbakhun di DPR telah digantikan (pergantian antar waktu) oleh Firdaus. "Jadi kita ingin minta pandangan dulu dari PKS," kata Priyo ketika dihubungi, Senin ( 30/7/2012 ).

Seperti diketahui, Misbakhun divonis 1 tahun penjara di PN Jakarta Pusat. Misbakhun dinyatakan terbukti memakai surat palsu sehingga dinyatakan melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis anggota tim pengawas Century DPR itu 2 tahun penjara. Kasasinya pun ditolak MA.

Misbakhun lalu bebas di tingkat PK. Namun, DPR telah melakukan PAW atas dasar surat pengunduran diri Misbakhun dari DPR. "Putusan ini sedikit banyak punya implikasi (pada proses PAW)," kata politisi Partai Golkar itu.

Priyo belum mau menanggapi putusan bebas itu lantaran belum diketahui pertimbangan hukum yang dipakai majelis hakim PK. Namun, Priyo mengaku sejak awal tak percaya jika Misbakhun tidak bersalah.

"Kalau terbukti tidak bersalah, nama baik Misbakhun perlu direhabilitasi," pungkas Priyo.

Politisi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, Misbakhun tetap bisa kembali ke DPR meskipun sudah di PAW. Namun, kata dia, hal itu tergantung keputusan Misbakhun, apakah ingin kembali ke DPR atau tidak.

"Misbakhun secara hukum punya hak kembali ke DPR. Kalau sudah di PAW, yah PAW lagi. Setelah dinyatakan apa yang disangkakan tidak terbukti, demi hukum pula dia bisa kembali (ke DPR)," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Adapun mengenai perbedaaan putusan PK Misbakhun dengan putusan tingkat pertama hingga kasasi, menurut Benny, semua pihak harus menghormati putusan PK itu. Putusan PK, kata dia, adalah putusan tertinggi.

"Saya yakin peradilan independen. Kalau ada kriminalisasi, hakim akan melihat secara subjektif. Apapun putusannya harus dihormati," pungkas Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com