Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Priyo Tak Mengerti HAM

Kompas.com - 29/07/2012, 15:22 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang menyebutkan bahwa temuan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat penembakan misterius (petrus) tidak seharusnya diungkapkan kepada publik.

Koordinator Kontras Haris Azhar menilai pernyataan Priyo tidak pantas dan tidak keluar dari seorang wakil rakyat yang notabene seharusnya menegakkan kepentingan rakyat yang telah dilanggar hak asasinya oleh penguasa.

"Priyo bicara seperti itu karena dia dari Golkar, partai yang selama Orde Baru berkontribusi dalam banyak kasus pelanggaran HAM. Dia mewakili kepentingan Golkar untuk diselamatkan dari penghukuman partainya atas kesalahan di masa lalu terhadap rakyat yang dilanggar hak asasinya oleh mereka," tutur Haris di Jakarta, Minggu (29/7/2012).

Haris menambahkan, pernyataan yang dilontarkan pengurus teras Partai Golkar itu juga menunjukkan Priyo tidak memahami kandungan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang mengatur tentang kewajiban hukum untuk menuntaskan seluruh pelanggaran HAM di masa lalu.

Ia menekankan, membuka sejarah lama dan meluruskan yang telah dibelokkan oleh Orde Baru sangatlah penting.

"Untuk membangun garis batas, apa yang salah dan apa yang tidak, siapa yang salah, siapa yang tidak salah di masa lalu. Dengan demikian, kita tahu siapa yang bisa diajak membangun negeri dan apa yang tidak boleh diulangi, seperti kekerasan," paparnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan bukti dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam penembakan misterius (petrus) pada 1982-1985. Pelaku kejahatan tersebut diduga adalah aparat keamanan, seperti polisi, tentara, garnisun, dan aparat sipil seperti ketua RT, RW, lurah, dan camat.

Menurut penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, petrus termasuk dalam pelanggaran HAM berat dan Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyidikan terkait penyelidikan Komnas HAM tersebut. Korban dari kebijakan petrus yang dikomando Soeharto kurang lebih mencapai 10.000 orang yang dituduhkan sebagai preman. Namun, mereka dieksekusi tanpa melalui proses peradilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com