Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gali Peran Hartati

Kompas.com - 29/07/2012, 02:49 WIB

 

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami peran Hartati Murdaya Poo dalam kasus korupsi pengurusan hak guna usaha lahan perkebunan sawit milik Hartati, PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini, Jumat lalu, diperiksa selama 12 jam.

KPK tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Hartati terkait kasus ini. ”Masih terus didalami,” kata Abraham Samad, Ketua KPK, Sabtu (28/7), saat ditanya terkait peran dan pemeriksaan Hartati. Hartati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gondo Sudjono.

Saat ini, Hartati masih berstatus sebagai saksi. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Buol Amran Batalipu, dan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Yani Anshori dan Gondo Sudjono.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP Jumat lalu menyatakan, terbuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru. ”Sampai hari ini, tersangka ada tiga, tetapi kemungkinan tersangka baru sangat terbuka dan itu tergantung dari perkembangan penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Amran untuk kasus dugaan suap Rp 3 miliar yang dilakukan Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono. Uang suap itu diduga terkait penerbitan hak guna usaha lahan perkebunan sawit PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) milik Hartati.

Oleh karena keterlibatannya dalam kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Hartati bepergian ke luar negeri.

Informasi dari KPK menyebutkan adanya perintah Hartati kepada Yani Anshori untuk memberikan uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu terkait penerbitan hak guna usaha lahan PT HIP dan PT CCM. Namun, hal itu dibantah Patra M Zein, pengacara Hartati (Kompas, 8/7).

Hartati dalam keterangannya seusai pemeriksaan mengakui adanya permintaan uang dari Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar dan sudah diberi Rp 1 miliar. Namun, Hartati membantah ia yang memberikan uang itu. ”Tetapi, setahu saya yang dikasih Rp 1 miliar, tetapi bukan saya yang kasih,” kata Hartati.

Menurut dia, ia juga tidak pernah memberikan bantuan terkait pilkada. Mengenai rekaman penyadapan telepon antara dirinya dan Amran, Hartati mengatakan pernah mendengar soal rekaman yang dimiliki KPK tersebut. ”Tetapi, itu bukan (pembicaraan) soal suap. Soal bantuan pilkada, saya tidak jelas apa. Tetapi, yang menjadi tekanan adalah masalah keamanan,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com