Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Alih Fungsi Lahan untuk Kedelai

Kompas.com - 28/07/2012, 14:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah harus mempercepat proses ahli fungsi lahan terlantar untuk menambah area tanam kedelai. Langkah itu dinilai harus dilakukan agar rencana swasembada kedelai di 2014 dapat terlaksana. "Kalau dari lahan yang ada dikuasai segelintir manusia, kenapa pemerintah tak melakukan apa-apa?" kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Soebagyo saat diskusi di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Firman mengatakan, setidaknya data Badan Pertanahan Nasional ada potensi lahan 7,2 juta hektar yang bisa digarap. Seharusnya sebagian lahan itu bisa segera dialihfungsikan untuk menanam kedelai. Untuk mempercepat proses alih lahan, kata dia, sebaiknya Undang-Undang Agraria segera direvisi sebagai landasan hukum pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono mengkritik sulitnya mengalihkan lahan untuk penanaman kedelai. "Faktanya untuk diambil 500.000 hektar saja sulit. Yang baru clean and clear hanya 13.000 hektar. Bayangkan, 13.000 hektar dari 7,2 juta hektar," kata Suswono.

Pemerhati tempe dari Inggris Jonathan Agranoff mengatakan, pemerintah harus menerapkan roadmap yang sudah disusun dan diungkapkan tahun 2009 . Dia menilai roadmap itu sudah bagus dan sangat lengkap untuk peningkatan produksi kedelai nasional. Namun, menurut dia, roadmap itu tak berjalan.

Jonathan menilai, kembali terjadinya kelangkaan kedelai saat ini menunjukkan pemerintah tidak belajar dari pengalaman aksi demo pengrajin tahu dan tempe tahun 2008. Pemerintah tidak bisa menjamin ketersediaan kedelai dari dalam negeri ketika negara pemasok kedelai kekurangan produksi.

Menurut dia, pemerintah hanya melindungi sekelompok importir yang menyuplai kedelai. "Indonesia ini pasar yang besar sekali. Saran saya, importir dipaksa kerja sama di sektor pertanian dengan cara berinvestasi. Tidak hanya impor seenaknya dan jual seenaknya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com