JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) akan meminta semua data transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para hakim kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KY akan menelusuri kemungkinan adannya indikasi pelanggaran etika ataupun perilaku hakim dalam transaksi tersebut.
Apabila ada bukti kuat terjadi pelanggaran, KY akan mengklarifikasi pihak yang bersangkutan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, Sabtu (28/7/2012).
Menurut Imam, PPATK pernah menyebutkan ada nama sejumlah hakim yang tercatat melakukan transaksi mencurigakan. Apabila transaksi itu dilakukan dengan pihak-pihak yang berperkara, baik langsung ataupun tidak, hal itu perlu dilakukan penelusuran. KY berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan PPATK tersebut.
"Ini merupakan bagian dari tugas KY untuk menjaga dan meneggakkan kehormatan hakim," kata Imam.
Menurut Imam, klarifikasi itu penting agar masyarakat tidak menggeneralisasi seolah semua hakim terbiasa dengan transaksi uang yang diharamkan. KY ingin melindung hakim-hakim yang baik dan bersih.
KY telah menjalin kerja sama secara formal dengan PPATK dalam bentuk nota kesepahaman. Selama ini pun KY sudah sering meminta data kepada PPATK dalam rangka investigasi yang dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.