Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Broker Properti, Oesman Sapta Dilaporkan

Kompas.com - 27/07/2012, 22:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang broker properti bernama Nofel Saleh Hilabi. Pemukulan ini dipicu karena masalah utang piutang.

Kepala Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bolly Tifaona, menuturkan bahwa peristiwa pemukulan itu terjadi pada tanggal 25 Juli 2012 pukul 15.00 di kantor Oesman, The City Tower (ICBC) lantai 19, Jakarta Pusat.

Ketika itu, Novel sudah membuat janji bertemu dengan Oesman membicarakan rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta yang dibeli Oesman namun belum dibayar.

"Diketahui tunggakannya sampai Rp 14 miliar, sudah setahun lebih tunggakan itu tidak dibayar terlapor. Korban datang bersama notarisnya, Rifat Tadjoedin ke kantor terlapor untuk bicara soal rumah itu," ucap Bolly, Jumat (27/7/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Pertemuan antara Nofel dengan Oesman ternyata tidak berjalan lancar. Oesman menanyakan keberadaan paman Nofel yakni Ali Muhammad alias Ali Idung yang sedang berada di Jambi. Setelah itu, Oesman naik pitam. Ia berdiri sambil tangan kanannya memegang HP Nokia E90 warna hitam, memukul korban di bagian muka hingga berdarah di bibir dan memar pada pipi rahang sebelah kanan.

Dengan kejadian ini, korban pun meninggalkan kantor Oesman. "Dia lalu melapor ke Polda Metro tanggal 25 Juli pukul 17.30. Saat ini korban belum bisa diperiksa karena dirawat di RS Siloam Jakarta," ucap Bolly.

Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan melakukan cek ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan informasi terkait peristiwa ini.

Sementara itu, Oesman Sapta membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah memukul Nofel.

"Saya tidak memukul. Dia (Nofel) hanya saya dorong ke luar karena dia masuk tanpa izin. Saya bikin janji dengan om-nya, Ali Idung, tapi yang datang Nofel lagi," imbuh Oesman.

Menurutnya, latar belakang utang rumah yang memicu pemukulan itu sama sekali tidak benar. "Justru saya yang diutangi sama Ali Rp 18 miliar sejak setahun lalu. Mau dibayar tapi sampai sekarang tidak ada. Rumah itu katanya buat bayar tapi ternyata surat-suratnya bermasalah dan enggak pernah bayar pajak," papar Oesman.

Lebih lanjut, Oesman mengatakan dirinya berencana akan melaporkan balik Nofel dan pamannya atas kasus penipuan.

"Saya akan laporkan 378 KUHP tentang penipuan. Saya akan lapor balik sesampainya saya di Jakarta, sekarang masih di London," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com