Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Lagi Sejumlah Pejabat Kemenag

Kompas.com - 27/07/2012, 04:05 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lagi sejumlah staf dan pejabat di Kementerian Agama untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran.

”Kasus pengadaan Al Quran di Kementerian Agama masih dalam proses penyelidikan dan belum dipastikan, apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak. Sudah lebih dari 10 staf atau pejabat kementerian tersebut yang dimintai keterangan, termasuk beberapa pengusaha,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/7).

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus suap dan pengarahan anggaran pengadaan Al Quran dengan tersangka anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya Dendy Prasetya. Pekan lalu, KPK memeriksa beberapa pejabat Kemenag.

Zulkarnaen diduga terlibat korupsi pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Ditjen Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Terkait dua tersangka itu, KPK sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Zulkarnaen dan Dendy bakal diperiksa pada waktunya. Sampai kini belum ada kesimpulan, apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak. ”Belum ada tersangka baru, tetapi kemungkinan itu ada. Itu tergantung hasil pemeriksaan tim penyidik,” kata Johan.

Secara terpisah, Inspektorat Jenderal Kemenag Moendzir Suparta mengungkapkan, tim investigasi internal masih terus bekerja menyelidik kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Sejumlah staf dan pejabat kementerian juga sudah diperiksa. ”Tim belum menyelesaikan tugasnya. Mereka masih bekerja,” katanya.

Sejak dugaan korupsi pengadaan Al Quran itu mencuat pertengahan Juni lalu, Kemenag membentuk tim investigasi internal yang dipimpin inspektorat jenderal. Melampaui target 10 hari kerja, ternyata tim itu belum menghasilkan kesimpulan.

Seusai jumpa pers terkait penyelenggaraan haji di Kemenag, Rabu lalu, Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengungkapkan, investigasi internal diharapkan selesai pekan ini. Penyelidikan itu diarahkan untuk mendeteksi kemungkinan pelanggaran administratif terkait dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Jika ada yang melanggar, pejabat atau staf itu akan diberi sanksi administratif sesuai peraturan.

Terkait pemeriksaan KPK, Bahrul mengatakan sudah dimintai keterangan, terutama soal proses administrasi pengadaan Al Quran. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap bersikap kooperatif. (IAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com