Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Tidak Seenaknya

Kompas.com - 27/07/2012, 04:05 WIB

Jakarta, Kompas - Syarat pengalaman dalam pemerintahan diyakini dapat menunjang peningkat- an kualitas kepala daerah. Partai politik tidak bisa seenaknya memilih calon kepala daerah yang diusung dalam pemilihan umum kepala daerah.

Pendapat itu disampaikan anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, Kamis (26/7). Syarat pengalaman dalam pemerintahan dan politik sekurang-kurangnya lima tahun untuk calon kepala daerah sudah cukup memadai.

Hal itu juga bisa digunakan sebagai salah satu penunjang dalam memperbaiki kualitas kepala daerah. Meski demikian, Arif, mengingatkan agar penerapan syarat pengalaman tidak hanya sebatas administrasi. ”Syarat itu harus dielaborasi juga dengan aspek track record,” katanya.

Syarat pengalaman juga diyakini dapat mendorong parpol melakukan perekrutan terukur. Hanya calon yang memiliki kompetensi, moralitas, serta motif politik yang berkesesuaian dengan visi pemerintahan bersih yang dipilih. Syarat itu dapat meminimalisasi petualang politik yang hanya mengejar kekuasaan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya A Muzani berpendapat berbeda. Syarat pengalaman itu justru akan membuat rumit pencalonan kepala daerah. Jika kepada daerah disyaratkan memiliki pengalaman pemerintahan, seharusnya seorang presiden juga harus memiliki persyaratan pengalaman sama.

”Semua harus konsisten. Berlaku bagi kepala daerah, harus berlaku pula bagi presiden. Ini kan malah rumit dan njelimet,” katanya. Syarat pengalaman juga dinilai diskriminatif karena membatasi kesamaan hak warga negara untuk dipilih.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, secara terpisah mengatakan, kepala daerah semestinya memiliki pengalaman dan tidak cacat moral. Syarat calon kepala daerah dinilai sewajarnya sebab tugas dan tanggung jawabnya sangat besar.

Pengalaman berorganisasi sangat berguna dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Jangan sampai parpol sekadar mengusung calon yang populer karena pernah menjadi artis atau keluarga mantan kepala daerah tanpa pengalaman.

Adapun indikator calon kepala daerah cacat moral, kata Gamawan, adalah beredarnya video mesum. Syarat ini pernah diusulkan dalam pembahasan perundangan yang lalu. Namun, klausul itu ditolak DPR. Akibatnya, kendati ada video mesum kepala daerah terpilih yang sampai ke mejanya, pelantikan tetap dilaksanakan.

Pengajuan calon yang berkualitas itu, ujar Gamawan, adalah tanggung jawab parpol. Bila parpol tidak mampu menjalankan pemerintahan sesuai harapan rakyat, publik pun kecewa. Masyarakat bisa menghukum dengan tidak memilih lagi parpol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com