JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso terkait peristiwa kelam masa lalu dinilai tidak layak dan melukai keluarga korban. Bahkan, pernyataan Priyo dinilai telah melanggar kode etik profesi anggota Dewan.
"Beliau (Priyo) katakan tidak penting lagi mengungkit-ngungkit masa lalu. Menurut kami ini pernyataan yang tidak terhormat, komentar yang tidak patut," kata Haris Azhar Koordinator Kontras saat melaporkan Priyo ke Badan Kehormatan DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Laporan itu dibuat atas nama korban peristiwa 1965-1966, keluarga korban peristiwa Mei 1998, peristiwa semanggi 1999, peristiwa Talangsari 1989, dan peristiwa Tanjung Priok 1984 . Hadir beberapa perwakilan keluarga korban.
Sebelumnya, Priyo mengatakan, sebaiknya semua pihak tak lagi membuka sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia. Menurut Priyo, membuka suatu peristiwa masa lalu akan membuat berbagai peristiwa lainnya ikut dibuka. Bahkan, peristiwa zaman Ken Arok akan diungkit.
"Itu tidak produktif. Membuka sejarah lama tak akan selesai. kita lihat saja ke depan. Saya khawatir kalau dibuka kembali akan menimbulkan reaksi yang tak enak," kata Priyo menyikapi kesimpulan Komnas HAM bahwa terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965-1996 .
Haris mengatakan, seharusnya Priyo mengawasi agar penyelesaian berbagai pelanggaran HAM berat dituntaskan oleh penegak hukum. Pihaknya meminta kepada BK untuk mengusut apakah ada motif politik dari pernyataan Priyo itu.
"Kami khawatir latar belakang Priyo dari Partai Golkar, partai yang diuntungkan pada rezim orde baru takut kasusnya dibongkar. Ke depan harus kita pikirkan memberi punishment pada Partai Golkar agar jangan sampai kader-kadernya mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif," kata Haris.
Atas kritikan itu, Priyo meminta agar perbedaan pandangan itu jangan langsung disimpulkan bahwa dirinya anti kemanusiaan lantaran berada di Partai Golkar. Sebagai pimpinan Dewan, dirinya berhak untuk menyampaikan pandangan meskipun berbeda dengan pihak tertentu.
"Saya tetap pada pandangan peristiwa kelabu menjadi bagian dari masa lalu sejarah kita. Kita kan sudah mempunyai Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Saya tidak pernah menganjurkan Komnas HAM untuk mengungkit-ngungkit kembali luka lama karena itu tidak produktif. Kalau gini terus kita enggak akan selesai," kata Priyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.