Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Emir Moeis

Kompas.com - 26/07/2012, 12:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/7/2012), melakukan penggeledahan di tiga tempat. Salah satunya di kediaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moeis, di Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, penjelasan soal penggeledahan tersebut akan disampaikan dalam jumpa pers sore nanti. "Nanti ada konferensi pers kejutan pukul 16.17 WIB di KPK," kata Johan.

Informasi dari KPK menunjukkan, selain kediaman Emir, penyidik KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliansyah Putra Zulkarnain di Jalan Gandaria V Nomor 11 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Zuliansyah dan Emir dicegah bepergian ke luar negeri terkait pengusutan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Menurut informasi dari KPK, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Alstom di TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Terkait pengusutan proyek PLTU Tarahan, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012, 20 Juli lalu, atas nama tersangka Izederik Emir Moeis. Surat perintah penyidikan tersebut sekaligus menandakan status Emir sebagai tersangka. Namun, KPK belum mau mengumumkan secara resmi status hukum politikus PDI-Perjuangan tersebut.

Emir diduga menerima suap dari perusahaan berinisial Als yang memenangkan tender PLTU tersebut. Secara terpisah, Emir mengaku heran disebut menerima suap terkait tender boiler PLTU Tarahan 2004. Saat tender, dia tak lagi di Komisi Energi, tetapi sudah ke Komisi Keuangan atau Komisi IX DPR saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Nasional
    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Nasional
    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Nasional
    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com